Minggu, 23 Mei 2010

Meritrokasi dan Etika Birokrasi: Belajar dari Mbak Ani dan Mas Anggito

Korelasi sosok Sri Mulyani dan proses reformasi birokrasi enam tahun terakhir ini tidak dapat dipisahkan sejak dirinya diangkat menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid I sampai pengunduran dirinya dari jabatan prestisus ini di bulan Mei 2010. Red type birokrasi dan budaya birokrasi yang kolot menjadi misi utama reformasi birokrasi ala Mbak Ani untuk diubah menjadi birokrasi yang lebih dinamis, responsif sekaligus tepat guna. Walau masih berkutat pada fase remunerasi, perubahan ini tampak diapresiasi oleh banyak pihak dan dipandang sebagai langkah maju dalam membenahi birokrasi kita. Peremajaan jabatan strategis juga mulai dilakukan sebagai bagian dari semangat perubahan itu. Meritrokasi birokrasi diimplementasikan guna menjaring orang-orang yang berkompeten untuk menunjang fungsi dan responsibilitas birokrasi sebagai mesin Negara. Belum genap sepekan Mbak Ani mundur, publik dikejutkan dengan mundurnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu. Apa yang dapat kita petik dari mundurnya kedua tokoh sentral di Kementrian Keuangan ini ditengah proses perbaikan birokrasi kita sedang berjalan?
Satu hal, pengunduran diri keduaya adalah cermin gagalnya proses reabilitas dan visibilitas meritrokasi birokrasi kita. Hal ini kemudian berimplikasi kepada gagalnya penguatan etika birokrasi dalam penyelenggaraan negara. Tidak dapat dipungkiri, kasus Ani dan Anggito menjadi sebuah fase kemunduran bagi proses reformasi birokrasi kita. Dilain pihak, ini adalah kemenangan untuk yang kesekian kalinya bagi kompromi politik. Sebuah proses yang menurut hemat penulis sangat melukai nurani publik sekaligus mencederai semangat perubahan itu sendiri.
Birokrasi dan politik memang memiliki relasi yang kuat karena birokrasi digerakkan dari hasil kompromi politik elit yang terangkum dalam bentuk kebijakan publik. Namun, ketika inkonsistensi elit dalam mengelola birokrasi terjadi, disinilah terjadi dilema antara kepentingan kelompok atau kepentingan rakyat.
Jika berkaca kepada kasus ini, penulis berpendapat mundurnya Ibu Ani dan Pak Anggito sebagai konsekuensi dari kepentingan politik praktis kita. Begitu besarnya pengaruh elit politik ke dalam tataran sistem birokrasi kita, menjadi indikasi birokrasi kita sangat lekat dengan kepentingan politik. Sebuah proses yang selama ini selalu mengedepankan kepentingan yang kelompok, daripada kepentingan orang banyak.
Alasan Anggito mundur karena alasan sikap “profesionalisme”-nya yang merasa terusik memang menjadi pertanyaan publik. Hal ini menjadi jawaban sekaligus menutup proses panjang penunjukkan Anggito sebagai Wakil Kemenkeu yang dijanjikan presiden sejak bulan januari 2010. Rasa kecewa yang berakhir antiklimaks terungkap jelas dari gestur dan pernyataan Anggito kepada publik. Masalah ini sekaligus menjadi preseden buruk bagi proses meritrokasi birokrasi kita. Berkas administrasi yang sudah dipersiapkan sekian lama serta penandatangan pakta integritas yang sudah dilakukan sebagai bagian integral sistem pengangkatan Anggito menjadi Wakil Kemenkeu menjadi terkeberi karena proses kompromi politik. Sri Mulyani melihat fenomena ini sebagai bagian dari aktifitas kartel politik. Sebuah kompromi elit partai yang sangat merecoki proses kerja eksekutif (dalam hal ini Kemenkeu) oleh elit tertentu, dan untuk tujuan tertentu. Di lain pihak, penulis melihat hal ini juga menjadi bentuk kegagalan komunikasi antara atasan (Presiden) dan bawahan (Anggito) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ketidaktahuan Anggito perihal ditunjuknya Wakil Menteri baru saat pengganti Sri Mulyani diputuskan presiden menjadi catatan buruk peta masalah komunikasi birokrasi kita. Dampaknya bukan hanya kepentingan publik yang dipertaruhkan, namun disatu sisi juga menyiratkan meritrokasi birokrasi dan kompromi politik dua hal yang bias kepentingan.
Kasus Anggito memang memberikan pelajaran bagi kita, khususnya para pengambil kebijakan, bahwa dalam melakukan meritrokasi birokrasi, selain kapasitas dan integritas yang wajib diperhatikan, juga diperlukan etika birokrasi yang baik pula. Pengambil kebijakan harus mampu memberikan contoh dua hal ini. Kita tidak ingin orang-orang terbaik seperti Mbak Ani dan Mas Anggito kembali hilang. Ruang kompromi politik memang diperlukan dalam menjalan roda birokrasi selama koridor dan aturan main yang jelas menjadi panji utama. Akan tetapi yang tidak kalah penting, terlalu memberikan ruang yang terlalu besar kepada proses politik juga akan berdampak buruk bagi kelangsungan reformasi birokrasi kita, termasuk terjadinya kontraproduktif.
“Value” yang penulis tangkap dari pelajaran kasus ini adalah dibutuhkan etika yang baik dalam mengelola birokrasi kita. Sebuah hal yang selalu dikucilkan disaat kompromi politik begitu kental mewarnai jalannya roda pemerintahan. Menghargai kerja keras dan profesionalitas bawahan dalam bekerja oleh pemimpin adalah hakikat dari etika birokrasi tersebut. Prinsip ini yang hilang dari keseluruhan proses penyelenggaraan negara dimasa sekarang. Terlalu banyak hal birokrasi kita dicampuri, termasuk intimidasi dengan menggunakan kekuatan politik. Konsistensi pemimpin (dalam hal ini presiden sebagai pemimpin birokrasi tertinggi) juga sangat diperlukan dalam memberikan pembelajaran dan pendewasaan learning organization birokrasi kita. Memilih atau dipilih.. Memimpin atau tidak memimpin..Berkuasa atau tidak berkuasa..Bukan itu “maknanya”. Tapi sebenarnya itu adalah “masalahnya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar