Minggu, 23 Mei 2010

Bengawan Solo Kini Tak Seindah Syairnya



“bengawan Solo, riwayatmu kini…sedari dulu jadi perhatian insani…Musim Kemarau tak seberapa airmu…di musim hujan air meluap sampai jauh…”

Pencipta Lagu Keroncong Bengawan Solo itu pun telah pergi. Gesang menutup usia pada umur 90 tahun. Seniman keroncong ini pun meninggalkan duka dikalangan pemujanya. Betapa tidak, lagu-lagi keroncong sepanjang masa kini tidak akan lagi terlahirkan dari intuisinya. Gesang memang terkenal pandai dalam mengekspresikan intuisinya dalam lirik lagu. Lagu keroncong seperti Bengawan Solo dan Jembatan Merah adalah cerminan kegundahan hatinya dalam melihat realitas lingkungan disekitarnya.

Kini, riwayat bengawan Solo tidak seindah syairnya. Bengawan Solo kini menjadi hantu yang menakutkan bagi penduduk desa yang dilaluinya. Banjir yang meluap membawa bencana dan nestapa bagi masyarakat. Sampah yang berserakan di riak aliran sungai serta pekatnya air sungai menambah suram citra Bengawan Solo. Bengawan Solo hanya indah saat kita mendengarkannya dari alunan lagunya. Sebatas itu, orang-orang tidak lagi menginginkan Bengawan Solo kembali menjadi mata air bagi para petani. Orang-orang kini tidak peduli lagi Bengawan Solo menjadi sarana utama kegiatan perniagaan antar wilayah. Lihatlah keadaan Bengawan Solo sekang. Jauh dari keindahan syair lagunya. Ulah manusia yang tidak bertanggung jawab telah mencemari sungai ini tanpa memperhatikan fungsi sungai bagi orang banyak.

Barangkali mangkatnya Gesang akan semakin mematikan nurani manusia untuk menjaga Bengawan Solo agar lebih lestari. Jangan harap banjir yang datang tiap tahun akan berhenti jika kesadaran kita sebagai manusia tidak ikut diubah. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk memfungsikan kembali Bengawan Solo, baik dalam hal rehabilitasi sungai sampai proses rekonstruksinya.

Setali tiga uang dengan bengawan Solo, jembatan merah juga mengalami perlakuan yang sama. Minimnya komitmen pemerintah kota dalam melestarikan jembaran merah sebagai situs sejarah sekaligus simbol perjuangan rakyat menjadi proses kemunduran bangsa ini untuk menghargai budaya dan sejarahnya. Bisa jadi, banyaknya pencurian budaya dan ragam kesenian daerah lainnya oleh negeri tetangga secara tidak langsung karena ulah kita juga.

Hal ini mejadi pelajaran penting untuk kita semua, bahwa keberadaan dan eksistensi Bengawan Solo, termasuk budaya daerah kita akan tetap lestari dan terjaga jika kita merasa memilikinya. Sikap menjaga dan melestarikan itu harus ditumbuhkan kembali melalui media apa saja. Gesang telah memberikan pelajaran kepada kita untuk mencintai Bengawan Solo dapat diletupkan melului gubahan lagu. Beliau menantikan sikap kita untuk Eksistensi Bengawan Solo. Jangan sampai Bengawan Solo dan Jembatan Merah nantinya hanya akan menjadi riwayat dan mengalir jauh meninggalkan kita karena ulah manusia itu sendiri. Gesang terus mengngatkan kita pentingnya Bengawan Solo untuk kita semua melalui syair lagunya. Lirik itu akan mengalun sepanjang masa sampai sungai Bengawan Solo hilang ditelan bumi. Lalu apa kontribusi kita untuk menjaga keberadaan Bengawan Solo? Silahkan memikirkan dan mengimplementasikannya. Selamat berjuang..Selamat jalan Mbah Gesang...

Kamis, 20 Mei 2010

Transisi Dwi Fungsi ABRI dalam Satu Dasawarsa

Tidak terasa penghapusan dwi fungsi ABRI sebagai salah satu tuntutan reformasi telah genap sepuluh tahun pasca tumbangnya orde baru. Sebagai sebuah legitimasi, keberadaan dwi fungsi ABRI memang mengakomodasi peran serta tentara dalam ranah politik. Sesuatu yang pada awal pencetusannya menjadi sebuah tuntutan karena negara memang membutuhkannya pada saat itu (persepsi penulis). Menarik melihat proses reformasi TNI selama selama ini. Bukan hanya memberikan apresiasi kepada TNI untuk merelokasi dirinya sebagai abdi negara dan berpijak kepada kepentingan bangsa semata saja. Namun disisi yang lain, kembalinya prajurit TNI ke barak juga menjadi cacatan manis dari proses reformasi TNI.

Lalu bagaimana peran serta TNI pasca dwi fungsi ABRI di ranah politik? Secara subjektif penulis melihat reformasi TNI memang belum seluruhnya berjalan maksimal. Jika kita menengok relasi hubungan politik praktis dan sepak terjang para purnawirawan TNI, justru muncul simbiosis mutualisma. Sikap teguh institusi TNI tampaknya terlihat mendua karena peran serta purnawirawan dalam kegiatan partai politik masih sangat besar. Tidak jarang eksistensi purnawirawan ini justru terlihat dalam proses transisi negara kita dalam menegakkan nilai-nilai demokratis. Sebuah nilai yang pada jaman orde baru sangat dipasung atas nama kesatuan dan persatuan serta kepentingan rakyat. Kebebasan yang diusung selama 32 tahun pada jaman orde baru adalah kebebasan tabu yang bermuara kepada keinginan penguasa. Di tataran bisnis, keberadaan para purnawirawan sebagtai komisaris dan jabatan simbol lainnya mencerminkan paradoks antara harapan dan realita. Tidak dapat dipungkiri, dengan masuknya para purnawirawan dalam sebuah institusi bisnis, rasa aman dan nyaman secara informal akan didapatkan oleh perusahaan-perusahaan yang menaungi komisaris berlabel jenderal. Fenomena ini tidak dapat dipungkiri menjadi motif utama dalam dunia bisnis. Hal yang sama terjadi ketika TNI pada masa Soeharto banyak mendirikan perusahaan dan sumber pendanaan lainnya bagi kelangsungan organisasi. Pasca penghapusan dwi fungsi ABRI, keberadaan bisnis TNI mulai diatur dan diinventarisir sebagai bagian dari proses reformasi TNI. Lalu bagaimana TNI melakukan survival dalam politik sipil yang semakin mengkerucut kepada inkonsistensi nilai-nilai demokratis?

Peran serta TNI dalam ranah politik saat ini boleh jadi masih sangat strategis. Dalam menyelesaikan persoalan politik seperti Pilkada dan Pemilu, peran serta purnawirawan TNI menjadi sangat penting karena mampu mempengaruhi hasil akhir sebuah proses demokrasi. Apakah ini cermin dari sikap mendua reformasi TNI? atau ini indikasi kegagalan TNI untuk kembali ke barak?

Bisa jadi reorientasi dalam tubuh TNI kembali terjadi. Artinya, peran TNI yang hanya terbatas dalam menjaga penegakan kedaulatan negara akan semakin bosan manakala ada tawaran menarik untuk bermain di lahan yang lain. Yang pasti sepuluh tahun terakhir TNI telah membuktikan dirinya dapat berubah dari abdi kekuasaan, menjadi abdi negara. Jika masih ada yang meragukan kesungguhan TNI untuk mereposisi dirinya, biarlah waktu yang akan menjawabnya. TNI saat proses kelahirannya adalah pengejawantahan pergerakan rakyat. Sejatinya, tugas yang diemban juga harus merepresentasikan tujuan awal itu. Kita tidak ingin TNI terjun ke politik praktis, yang pada akhirnya akan menjadi alat kekuasaan oleh elit partai. dan segelintir kepentingan lainnya. Penulis dan (masyarakat kuas pada umumnya) berharap TNI akan selalu menjadi apa yang telah dicita-citakan oleh para pendirinya, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Salam,
Tri Dharma Eka Karma

Senin, 10 Mei 2010

Refleksi Hari Otonomi Daerah Ke XIV

DAMPAK INVESTASI ASING TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XIV yang jatuh pada 26 April 2010 diperingati secara khitmat di hampir semua daerah di Indonesia. Momentum ini dijadikan refleksi untuk kita semua bahwa keberadaan otonomi daerah sejatinya diimplementasikan untuk kemaslahan masyarakat. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Kita tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yah Baik.” Secara umum, peringatan otonomi daerah yang telah masuk tahun ke XIV memberikan pesan bahwasanya otonomi daerah harus digunakan sebagai instrumen peningkatan kualitas pelayanan, sarana pendidikan politik, dan menjadi bingkai dalam menciptakan ketertiban penyelenggaran demokratisasi di level daerah (Pilkada).

Secara faktual, harus diakui penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia menjadi langkah maju dalam mengurangi derajat sentralitas pusat kepada daerah. Otonomi daerah juga memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri memberikan ruang bagi daerah untuk mengkonversi central voice dan choice menjadi local voice dan choice. Realita yang ada, sepanjang perjalanan otonomi daerah sampai saat ini, makna otonomi daerah memang hanya terfragmentasi kepada dua hal, yaitu “Pilkada” dan “Pemekaran Wilayah”. Reorientasi penyelenggaraan otonomi daerah terjadi karena secara empirik banyak permasalahan yang muncul pasca penyelenggaraannya. Bila kita berpedoman kepada hasil monitoring Depdagri tahun 2005 terhadap pembentukan daerah otonom baru, ada beberapa permasalahan utama yang dihadapi daerah. Pertama, masalah administrasi antara daerah induk dan daerah pemekaran belum terselesaikan. Kedua, penataan tapal batas administrasi yang belum jelas. Dua permasalahan ini meninggalkan masalah determinan lain seperti dukungan keuangan yang rendah dari daerah induk ke daerah yang dimekarkan, sulitnya rotasi dan pemindahan pegawai, terjadinya lack of competence rekrutmen pejabat daerah, sampai ketiadaan Rencana Tata Ruang Wilayah bagi daerah pemekaran baru.

Dari sisi pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan, gradasi capaian antar daerah juga mengalami ketimpangan. Ada daerah yang berkembang sangat cepat, namun disisi yang lain ada daerah yang tidak mampu menangkap momentum penyelenggaraan otonomi daerah sebagai wahana perubahan. Kita sangat bangga melihat Kab Sragen, Kab Purbalingga , Kab Jembrana dan daerah lain mampu mensejahterakan masyarakatnya dengan mengefisienkan pelayanan dari sisi kualitas, harga (murah), jangkauan yang lebih didekatkan kepada pelayanan, serta dukungan political will dan leadership yang kuat. Namun disisi lain, kita juga miris melihat di daerah saat ini hanya memandang konsep otonomi lebih bersifat parsial dan juga momentum bagi elit lokal untuk mendapatkan jabatan baru di daerah yang dimekarkan serta munculnya raja-raja kecil di daerah.

Sejatinya, otonomi daerah harus dipandang sebagai “means” (sarana) dalam Menyediakan pelayanan yang lebih efisien dan efektif; Mengurangi disparitas pembangunan antar daerah; Sebagai instrumen rentang kendali oleh pusat kepada daerah dalam aspek sosial, ekonomi, politik; dan Pertahanan keamanan negara. Otonomi daerah tidak boleh dipandang pragmatis sebagai “tujuan” untuk kepentingan kelompok. Membengkaknya daerah otonomi baru sampai tahun 2009 yang berjumlah 524 (33 Provinsi, 398 Kabupaten, 93 Kota, 5 Kota Administratif, dan 1 Kabupaten Administratif) memberikan sinyalemen bahwa tujuan dari otonomi daerah adalah pemekaran wilayah untuk menjawab permasalahan ketimpangan pemerataan pembangunan. Sejak UU No 22 Tahun 1999 dilaksanakan, telah ada penambahan 205 daerah otonomi baru. Jumlah ini sangat banyak dan terus akan bertambah dimasa datang. Tidak adanya Grand Strategy untuk memformulasikan jumlah ideal daerah otonom di Indonesia serta parameter utama dalam menentukan boleh tidaknya suatu daerah dimekarkan menjadi catatan kelemahan penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia.

Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah pusat karena memberikan ruang yang lebih mudah untuk melakukan pemekaran wilayah akan mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, relasi hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah. Solusi jangka pendek yang mengedepankan “pemekaran wilayah” oleh pemerintah pusat untuk menjawab masalah disintegrasi bangsa, bisa jadi malah menjadi isu yang resisten bagi keutuhan NKRI.

Peringatan ke 14 Hari Otonomi Daerah harus dimaknai sebagai sarana reorientasi diri sekaligus koreksi diri bagi kita semua bahwa desentralisasi harus menjadi wahana sekaligus tools dalam menciptakan pemerataan pembangunan, kemudahan akses pelayanan publik, dan pembelajaran politik di daerah. Egoisme pusat dan daerah harus dihilangkan agar proses pendelagasian wewenang dapat berjalan dengan semestinya dan menjadi sarana untuk mewujudkan esensi semangat otonomi daerah itu sendiri. Semoga.

Selasa, 04 Mei 2010

Memaknai “Otonomi Daerah” Secara Komprehensif


Perbincangan mengenai local government dalam konteks otonomi daerah dewasa ini masih sangat dinamis, terutama dari sisi pemahaman secara umum oleh khalayak. Dikatakan dinamis karena artikulasi dan pemahaman otonomi daerah sendiri masih belum seragam dan cenderung keluar dari konteks sesungguhnya. Menyitir dari perbincangan yang berlangsung saat peluncuran buku Prof. Bhenyamin Hoessein yang berjudul “Perubahan Model. Pola, dan Bentuk Pemerintahan Daerah: Dari Era Orde Baru ke Era Reformasi”, terungkap jelas bahwa masyarakat awam, terutama aparat birokrasi masih memaknai otonomi sebagai sebuah “tujuan” akhir. Hoessein sendiri menggarisbawahi makna otonomi atau desentralisasi sebagai “means” atau sarana dalam mencapai tujuan-tujuan kemaslahatan masyarakat, terutama di tingkat lokal.

Dewasa ini, makna desentralisasi di Indonesia memang masih berkutat kepada artikulasi kelompok dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan dan kemakmuran lokal dalam arti sempit. Pandangan ini tentunya tidak sejalan dengan fungsi penyelenggaraan desentralisasi karena dalam kacamata administrasi publik, keberadaan otonomi daerah bertujuan untuk menjamin fungsi pengaturan pelayanan lebih efektif dan efisien. Otonomi daerah sejatinya harus dijadikan sebagai tools untuk mengkonversi orientasi “central voice” dan “central choice” menjadi “local voice” sekaligus “local choice” dimana otonomi berfungsi sebagai bingkai penyenggaraan pemerintahan sekaligus penguatan peran individu dan lembaga daerah.

Perjalanan otonomi Indonesia yang hampir mendekati satu dasawarsa haluannya tidak begitu kentara ke arah lokalitas, bahkan mengalami disorientasi nilai karena dalam praktiknya benturan kepentingan pusat dan daerah sering mengorbankan aspirasi daerah. Gradasi keberhasilan daerah yang tidak merata menunjukkan bahwa fungsi pemerintah daerah sebagai subsistem pemerintahan nasional, pengelola aspirasi lokal, sekaligus wadah pendidikan politik masyarakat seperti argumentasi yang disampaikan Kjellberg (1995) tidak berfungsi seluruhnya. Di level pusat, keberadaan Dewan Pertimbangan daerah sebagai legitimasi kepentingan daerah di ranah pusat tidak mampu memainkan perannya dengan semestinya. Pengebirian DPD melalui sistem politik dan undang-undang memfungsikan DPD sebagai simbol artikulasi yang perannya hanya sekedar formalitas saja. DPD dapat menjadi tolak ukur dan buah implikasi belum tertatanya sistem otonomi daerah di negeri ini.

Di beberapa daerah di Indonesia, bingkai otonomi justru dijadikan momentum bagi elit lokal untuk berperan sebagai raja-raja kecil. Katub partisipasi politik masyarakat lokal dalam Pilkada tidak mampu dijadikan wahana utama untuk menyampaikan pendapat dan partisipasi politik terkait masalah publik. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan Pilkada yang masih didominasi oleh peran partai politik sebagai kendaraan politik memberikan ruang intervensi yang lebih besar oleh elit pusat kepada daerah sebagai konsekuensi sistem politik yang kita anut. Di sisi lain, minimnya calon independen yang tidak mampu bersaing dengan “jago parpol” karena masalah aturan main dan ketimpangan sumber daya semakin membenamkan jalur independen sebagai instrumen dalam menghasilkan pemimpin diluar kaderisasi partai politik. Hamdi (2008) menjelaskan otonomi sejatinya dijadikan wadah untuk pendidikan politik masyarakat untuk pengembangan pola peranan, komunikasi, dan kepemimpinan. Di Indonesia, Pilkada tidak mampu menjadi wadah pendidikan politik bagi masyarakat lokal karena orientasinya sarat dengan kepentingan kelompok. Akibatnya, komunikasi yang terbangun juga bersifat satu arah dan cenderung parsial. Egoisme daerah dan value budaya daerah yang menyerahkan kepentingan publik hanya ditangan pemimpin saja memberikan ruang pola ini untuk eksis di beberapa daerah. Tidak adanya akses informasi secara formal dan apatisme masyarakat kita dalam mengkritisi pemerintah lokal semakin menegaskan adanya degradasi value dari penyelenggaraan otonomi daerah itu sendiri.

Fragmentasi Makna Otonomi

I Made Suwandi, memberikan argumentasi bahwa isu utama terkait dengan otonomi daerah saat ini memang hanya terfokus kepada dua hal, yaitu "Pemekaran" dan "Pilkada". Dua hal ini oleh sebagian kalangan dapat mendekatkan pelayanan di daerah sekaligus menjadi alat untuk melakukan redistibusi sumberdaya dan meningkatkan hak dan partisipasi masyarakat lokal untuk membangun daerahnya. Secara normatif, pemekaran dilakukan untuk mengefisienkan dan memberdayakan sumber daya alam dan potensi daerah yang berorientasi kepada kemakmuran masyarakat. Adapun penyelenggaraan Pilkada berorientasi untuk menemukan calon-calon pemimpin putra daerah yang tahu betul daerahnya, baik dari sisi kebutuhan, kelebihan, kekurangan, dan hambatan yang ditemui oleh daerahnya selama ini.

Pandangan ini tidak keliru karena hakikat dari otonomi daerah irisannya memang menyentuh aspek itu. Akan tetapi, masalah yang timbul saat ini ketika daerah dimekarkan sebagian besar justru mengalami kemunduran. Hal ini bukan hanya dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan daerah yang akan dimekarkan dari sisi sumber daya alam dan manusianya semata, dari aspek budaya dan mind-set sebagian masyarakat, terutama elit lokal juga menjadi penyebab gagalnya pemekaran daerah sebagai sebuah solusi. Celakanya, kecenderungan proses pemekaran di Indonesia lebih bermain di gray area. Artinya, wacana disintegrasi selalu menjadi tema utama ketika sebuah pemekaran suatu daerah dilakukan. Pemekaran dijadikan solusi mudah, tidak memerlukan waktu lama, dan cenderung menjadi jembatan dalam menghasilkan “win-win solution” bagi semua pihak tanpa mempertimbangkan efek sosial, politik, dan ekonominya.

Tidak dapat dipungkiri ini terjadi di negara kita. Pemerintah pusat seolah tidak tegas dalam melihat hal ini karena dari sisi produk undang-undang otonomi daerah yang telah dihasilkan oleh negeri ini (termasuk UU No. 32 Tahun 2004) dapat dikatakan “banci” terkait pengelolaan hubungan pusat-daerah. Ketidaktegasan ini muncul karena sistem yang berjalan saat cenderung ambigu, apakah dalam hubungan pusat dan daerah akan ditarik garis kekuasaan sentralisasi secara jelas atau memang dimungkinkan border baru dalam menata hubungan pusat dan daerah menjadi lebih fleksibel.

Reorientasi Semangat Otonomi

Pengamatan Page dan Goldsmith (1987) di beberapa negara Eropa Barat memberikan pandangan sekaligus identifikasi perihal pembentukan daerah otonom. Ada lima faktor penting daerah diotonomkan, yaitu: budaya, agama, sejarah, ukuran atau efisiensi, dan kebutuhan pusat untuk mengontrol wilayah lokalnya. Hamdi (2008) menyarikan kelima faktor ini esensinya terfokus kepada dua hal, yaitu berhubungan dengan kemudahan kontrol dan pengelolaan oleh pemerintah nasional dan yang bertalian dengan pengakuan terhadap keunikan lokalitas. Jika melihat alasan pembentukan otonomi daerah dari struktur pemerintah daerah, Hamdi mengutip Boyne (1992) menjelaskan ada tiga faktor penentu, yaitu: jumlah tingkatan, jumlah unit pada setiap tingkatan, dan distribusi tanggung jawab dalam dan antara tingkatan. Tingkatan di masing-masing negara tentunya berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Faktor luas negara, jumlah penduduk, jumlah “basic unit”, dan derajat sentralisasi (Humes dan Martin: 1969).

Di negara Asia Timur seperti Jepang, Korea, dan Eropa Barat seperti Inggris dan Jerman, otonomi daerah juga tidak selalu diawali dari kesamaaan historis, budaya dan kesukuan. Aspek “kesamaan kepentingan” menjadi prioritas utama dalam memaksimalkan peran pemerintah daerah dan juga sumber daya yang dimiliki ketika otonomi diimplementasikan. Desentralisasi tidak selalu terfokus kepada tapal batas administrasi yang kaku, walaupun dalam konteks desentralisasi hal itu memang kadang diperlukan. Akan tetapi, wilayah-wilayah di luar garis administrasi idealnya juga dapat melakukan kerjasama dalam memaksimalkan pelayanan publiknya.
Konsep “Megapolitan” yang diwacanakan mantan Gubernur Sutiyoso semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta sebenarnya dapat menjadi embrio dalam mengimplementasikan pakem pendapat ini. Kita ambil contoh masalah pengelolaan sampah. Jakarta lambat laun akan keropotan dalam mengurus masalah sampah jika daerah lain seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok yang fungsinya sebagai kota penyangga tidak mau bekerjasama dengan daerah induknya. Integrasi antar daerah diperlukan dalam memaksimalkan fungsi Pemda sebagai alat untuk memaksimalkan perannya dalam konteks “means” atau sarana. Desentralisasi hanya sebagai sarana karena selanjutnya, Pemda dan segenap komponen lokal lainnya yang akan menentukan keberhasilan otonomi yang telah diberikan pusat. Fleksibilitas kerjasama antar pemerintahan daerah ke depan sangat diperlukan dalam melakukan transfer sumberdaya yang pada akhirnya tercipta public services yang baik.

Di Indonesia, latar belakang semangat suatu daerah akan dimekarkan tidak demikian. Aspek historis, suku, dan budaya serta solusi jangka pendek dalam meredam masalah disintegrasi negara masih sangat kental dalam praktiknya. Fungsi penyelenggaan yang tadinya dapat diefisienkan melalui otonomi daerah tidak semuanya serta merta tercipta. Jika hal ini dibiarkan akan sangat membahayakan untuk kelangsungan proses penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Resistensi permasalahan pemekaran yang tidak diformulasikan dengan tepat, baik dari sisi urgensi dan indikator yang dipakai dalam mengukur layak tidaknya sebuah daerah dimekarkan telah terjadi. Kasus kematian ketua DPRD Sumatra Utara dalam sengketa pemekaran daerah Tapanulli Utara menjadi indikasi betapa bahayanya proses sebuah pemekaran yang dilakasanakan secara serampangan. Proses Pilkada yang telah berlangsung di daerah juga mencerminkan penguatan konflik horizontal yang bermuara kepada benturan budaya politik, sosial, dan ekonomi sebagai konsekuensi pemahaman aturan main yang minim. Pelaksanaan otonomi daerah yang dalam kemunculannya oleh banyak pihak dianggap masih sangat prematur harus disikapi lebih bijaksana dan mengendepankan kepentingan bersama. Seiring berjalannya waktu, semoga otonomi daerah menjadi solusi tepat dalam mensejahterakan masyarakat untuk lebih baik lagi.

Jumat, 09 April 2010

Anonim Untuk Dia

Ada dua serigala dalam setiap diri manusia…
Benci dan Cinta…
Keduanya bertarung memperebutkan kekuasaan jiwa
Keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk menang
Tinggal bagaimana kau memberi makan kepada dua serigala itu…

Kau tahu…
Manusia memiliki kedengkian dalam cintanya
Manusia memiliki rasa dalam amarahnya
Manusia memiliki yakin dalam bimbangnya
Manusia memiliki nurani dalam bengisnya

Sulit untuk kuucapkan
Selamat tinggal lagi
Sebab mungkin aku kan kembali
Mungkin benci, mungkin sayang
Di saat kita terpisah
Kadang hanya kau lah mimpiku
Bermimpi kita telah menaklukkan serigala malam

Dan,
Di dalam hatiku
Kurasa masih ada ragu pada dirimu
Di dalam jenuhku masih ada dalam hati
Kasihku padamu

Ini perjalanan panjang…
Kau tahu, ini akan selalu panjang…sepanjang pertanyaan kita pada malam
Di sepanjang pertarungan serigala benci dan cinta
Di Dunia kita…tempat dimana serigala itu bertarung
Memperebutkan kekekalan hati dan jiwamu

Sampai kau tahu..
bahwa serigala itu telah lelah bertarung untukmu
Sekedar memperebutkan makanan darimu…
Untuk benci dan cinta..

Senin, 05 April 2010

Kopi Pahit di Awal April

Kau tidak perlu tahu sayang ini...
cukuplah kau rasakan, hingga nanti kau akan tahu bahwa dirimu adalah dunia kecil untuk orang yang menyayangimu....

Inilah Cinta

Para penumpang bus memandang penuh simpati ketika
wanita muda berpenampilan menarik dan bertongkat putih
itu dengan hati-hati menaiki tangga. Dia membayar
sopir bus lalu, dengan tangan meraba-raba kursi, dia
berjalan menyusuri lorong sampai menemukan kursi yang
tadi
dikatakan kosong oleh si sopir. kemudian ia duduk,
meletakkan tasnya dipangkuannya dan menyandarkan
tongkatnya pada tungkainya.
Setahun sudah lewat sejak Susan menjadi buta.
Gara-gara salah diagnosa dia kehilangan penglihatannya
dan terlempar kedunia yang gelap gulita, penuh amarah,
frustrasi dan rasa kasihan pada diri sendiri.
Sebagai wanita yang independen, Susan merasa terkutuk
oleh nasib mengerikan yang membuatnya kehilangan
kemampuan, merasa tak berdaya dan menjadi beban bagi
semua orang disekelilingnya.
"Bagaimana mungkin ini bisa terjadi padaku?" dia
bertanya-tanya, hatinya mengeras karena marah. Tetapi.
betapapun seringnya ia menangis atau menggerutu atau
berdoa, dia mengerti kenyataan yang menyakitkan itu --
penglihatannya takkan pernah pulih lagi.
Depresi mematahkan semangat Susan yang tadinya selalu
optimis. Mengisi waktu seharian kini merupakan
perjuangan berat yang menguras tenaga dan membuatnya
frustrasi. Dia menjadi sangat bergantung pada Mark,
suaminya. Mark seorang perwira Angkatan Udara. Dia
mencintai Susan dengan tulus.
Ketika istrinya baru kehilangan penglihatannya, dia
melihat bagaimana Susan tenggelam dalam keputusasaan.
Mark bertekad untuk membantunya menemukan kembali
kekuatan dan rasa percaya diri yang dibutuhkan Susan
untuk menjadi mandiri lagi. Latar belakang militer
Mark membuatnya terlatih untuk menghadapi berbagai
situasi darurat, tetapi dia tahu, ini adalah
pertempuran yang paling sulit yang pernah dihadapinya.
Akhirnya Susan merasa siap bekerja lagi. Tetapi,
bagaimana dia akan bisa ke kantornya? Dulu Susan biasa
naik bus, tetapi sekarang terlalu takut untuk pergi ke
kota sendirian. Mark menawarkan untuk mengantarkannya
setiap hari, meskipun tempat kerja mereka terletak
dipinggir kota yang berseberangan.
Mula - mula, kesepakatan itu membuat Susan nyaman dan
Mark puas karena bisa melindungi istrinya yang buta,
yang tidak yakin akan bisa melakukan hal-hal paling
sederhana sekalipun. Tetapi, Mark segera menyadari
bahwa pengaturan itu keliru membuat mereka
terburu-buru,
dan terlalu mahal. Susan harus belajar naik bus lagi,
Mark menyimpulkan dalam hati. tetapi, baru berpikir
untuk menyampaikan rencana itu kepada Susan telah
membuatnya merasa tidak enak.
Susan masih sangat rapuh, masih sangat marah.
Bagaimana reaksinya nanti? Persis seperti dugaan Mark,
Susan ngeri mendengar gagasan untuk naik bus lagi.
"Aku buta!" tujasnya dengan pahit. "Bagaimana aku bisa
tahu kemana aku pergi? Aku merasa kau akan
meninggalkanku" Mark sedih mendengar kata-kata itu,
tetapi ia tahu apa yang harus dilakukan. Dia berjanji
bahwa setiap pagi dan sore, ia akan naik bus bersama
Susan, selama masih diperlukan, sampai Susan hafal dan
bisa pergi sendiri.
Dan itulah yang terjadi. Selama 2 minggu penuh Mark,
menggunakan seragam militer lengkap, mengawal Susan ke
dan dari tempat kerja, setiap hari. Dia mengajari
Susan bagimana menggantungkan diri pada indranya yang
lain, terutama pendengarannya, untuk menemukan dimana
ia berada dan bagaimana beradaptasi dengan lingkungan
yang baru.
Dia menolong Susan berkenalan dan berkawan dengan
sopir-sopir bus dan menyisakan 1 kursi kosong
untuknya. Dia membuat Susan tertawa, bahkan pada
hari-hari yang tidak terlalu menyenangkan ketika Susan
tersandung
dari bus, atau menjatuhkan tasnya yang penuh berkas di
lorong bus. Setiap pagi mereka berangkat bersama -
sama, setelah itu Mark akan naik taksi ke kantornya.
Meskipun pengaturan itu lebih mahal dan melelahkan
daripada yang pertama, Mark yakin bahwa hanya soal
waktu sebelum Susan mampu naik bus tanpa dikawal. Mark
percaya kepadanya, percaya kepada Susan yang dulu
dikenalnya sebelum wanita itu kehilangan
penglihatannya; wanita
yang tidak pernah takut menghadapi tantangan apapun
dan tidak akan pernah menyerah.
Akhirnya, Susan memutuskan bahwa dia siap untuk
melakukan perjalanan itu seorang diri. Tibalah hari
senin. Sebelum berangkat, Susan memeluk
Mark yang pernah menjadi kawannya 1 bus dan sahabatnya
yang terbaik. Matanya berkaca-kaca, penuh air mata
syukur karena kesetiaan, kesabaran dan cinta Mark. Dia
mengucapkan selamat berpisah. Untuk pertama kalinya
mereka pergi kearah yang berlawanan.
Senin, Selasa, Rabu, Kamis ... Setiap hari dijalaninya
dengan sempurna. Belum pernah Susan merasa sepuas itu.
Dia berhasil ! Dia mampu berangkat kerja tanpa
dikawal. Pada hari Jum'at pagi, seperti biasa Susan
naik bus ke tempat kerja. Ketika dia membayar ongkos
bus sebelum turun, sopir bus itu berkata :"wah, aku
iri padamu". Susan tidak yakin apakah sopir itu bicara
kepadanya atau tidak. Lagipula, siapa yang bisa iri
pada seorang wanita buta yang sepanjang tahun lalu
berusaha menemukan keberanian untk menjalani hidup?
Dengan penasaran, dia berkata kepada sopir, "Kenapa
kau bilang kau iri kepadaku?" Sopir itu menjawab, "Kau
pasti senang selalu dilindungi dan dijagai seperti
itu". Susan tidak mengerti apa maksud sopir itu.
Sekali lagi dia bertanya."Apa maksudmu?" Kau tahu
minggu kemarin,
setiap pagi ada seorang pria tampan berseragam militer
berdiri di sudut jalan dan mengawasimu waktu kau turun
dari bus. Dia memastikan bahwa kau menyeberang dengan
selamat dan dia mengawasimu terus sampai kau masuk ke
kantormu. Setelah itu dia meniupkan ciuman, memberi
hormat ala militer, lalu pergi. Kau wanita yang
beruntung". kata sopir itu.
Air mata bahagia membasahi pipi Susan. Karena meskipun
secara fisik tidak dapat melihat Mark, dia selalu bisa
memastikan kehadirannya. Dia beruntung, sangat
beruntung, karena Mark memberikannya hadiah yang
jauh lebih berharga daripada penglihatan, hadiah yang
tak perlu dilihatnya dengan matanya untuk meyakinkan
diri -- hadiah cinta yang bisa menjadi penerang
dimanapun ada kegelapan.

Sip50

Selasa, 30 Maret 2010

Tambahkan Cinta Dan Kurangi Benci

Special to:
Mas Jamil dan Mbk Linda yang akan menikah..,
Manis dan Asin rasa kopi kehidupan kalian, semuanya akan terasa manis jika menyikapinya dengan menambahkan cinta pada kopi asin yang sedang kalian rasakan.


Seorang pria bertemu dengan seorang gadis di sebuah pesta, si gadis
tampil luar biasa cantiknya, banyak lelaki yang mencoba mengejar si gadis.
Si pria sebetulnya tampil biasa saja dan tak ada yang begitu
memperhatikan dia, tapi pada saat pesta selesai dia memberanikan diri
mengajak si gadis untuk sekedar mencari minuman hangat. Si gadis agak
terkejut, tapi karena kesopanan si pria itu, si gadis mengiyakan ajakannya.
Mereka berdua akhirnya duduk di sebuah coffee shop, tapi si pria sangat
gugup untuk berkata apa-apa dan si gadis mulai merasa tidak nyaman dan
berkata, "Kita pulang saja?".

Namun tiba-tiba si pria meminta sesuatu pada sang pramusaji, "Bisa minta
garam buat kopi saya?" Semua orang yang mendengar memandang dengan
ke arah si pria, aneh sekali! Wajahnya berubah merah, tapi tetap saja dia
memasukkan garam tersebut ke dalam kopinya dan meminumnya.

Si gadis dengan penasaran bertanya, "Kenapa kamu bisa punya kebiasaan
seperti ini?" Si pria menjawab, "Ketika saya kecil, saya tinggal di daerah
pantai dekat laut, saya suka bermain di laut, saya dapat merasakan
rasanya laut, asin dan sedikit menggigit, sama seperti kopi asin ini. Dan
setiap saya minum kopi asin, saya selalu ingat masa kanak-kanak saya, ingat
kampung halaman, saya sangat rindu kampung halaman saya, saya kangen
orang tua saya yang masih tinggal di sana."

Begitu berkata kalimat terakhir, mata si pria mulai berkaca-kaca, dan si
gadis sangat tersentuh akan perasaan tulus dari ucapan pria di hadapannya
itu. Si gadis berpikir bila seorang pria dapat bercerita bahwa ia rindu
kampung halamannya, pasti pria itu mencintai rumahnya, peduli akan
rumahnya dan mempunyai tanggung jawab terhadap rumahnya. Kemudian si
gadis juga mulai berbicara, bercerita juga tentang kampung halamannya
nun jauh di sana , masa kecilnya dan keluarganya.

Suasana kaku langsung berubah menjadi sebuah perbincangan yang hangat
juga akhirnya menjadi sebuah awal yang indah dalam cerita mereka
berdua.

Mereka akhirnya berpacaran. Si gadis akhirnya menemukan bahwa si pria
itu adalah seorang lelaki yang dapat memenuhi segala permintaannya, dia
sangat perhatian, berhati baik, hangat, sangat perduli... betul-betul
seseorang yang sangat baik tapi si gadis hampir saja kehilangan seorang
lelaki seperti itu!
Kopi asin yang ada gunanya...

Kemudian cerita berlanjut seperti layaknya setiap cerita cinta yang indah,
sang putri menikah dengan sang pangeran dan mereka hidup bahagia
selamanya, dan setiap saat sang putri membuat kopi untuk sang pangeran,
ia membubuhkan garam di dalamnya, karena ia tahu bahwa itulah yang
disukai oleh pangerannya.

Setelah 40 tahun, si pria meninggal dunia, dan meninggalkan sebuah surat
yang berkata, "Sayangku yang tercinta, mohon maafkan saya, maafkan
kalau seumur hidupku adalah dusta belaka. Hanya sebuah kebohongan yang
aku katakan padamu ... tentang kopi asin."

Ingat sewaktu kita pertama kali jalan bersama? Saya sangat gugup waktu
itu, sebenarnya saya ingin minta gula tapi malah berkata garam. Sulit
sekali bagi saya untuk mengubahnya karena kamu pasti akan tambah
merasa tidak nyaman, jadi saya maju terus. Saya tak pernah terpikir
bahwa hal itu ternyata menjadi awal komunikasi kita! Saya mencoba untuk
berkata sejujurnya selama ini, tapi saya terlalu takut melakukannya,
karena saya telah berjanji untuk tidak membohongimu untuk suatu apa
pun.

Sekarang saya sekarat, saya tidak takut apa-apa lagi jadi saya katakan
padamu yang sejujurnya, saya tidak suka kopi asin, betul-betul aneh dan
rasanya tidak enak. Tapi saya selalu dapat kopi asin seumur hidupku sejak
bertemu denganmu, dan saya tidak pernah sekalipun menyesal untuk segala
sesuatu yang saya lakukan untukmu. Memilikimu adalah kebahagiaan
terbesar dalam seluruh hidupku. Bila saya dapat hidup untuk kedua kalinya,

saya tetap ingin bertemu kamu lagi dan memilikimu seumur hidupku,
meskipun saya harus meminum kopi asin itu lagi.
Air mata si gadis betul-betul membuat surat itu menjadi basah. Kemudian
hari bila ada seseorang yang bertanya padanya, apa rasanya minum kopi
pakai garam?
Si gadis pasti menjawab, "Rasanya manis."

Kadang Anda merasa Anda mengenal seseorang lebih baik dari orang lain,
tapi hanya untuk menyadari bahwa pendapat Anda tentang seseorang itu
bukan seperti yang Anda gambarkan. Sama seperti kejadian kopi asin tadi.
Tambahkan Cinta dan Kurangi Benci karena terkadang garam terasa lebih
manis daripada gula.