Penguatan peran perbankan syariah selama kurun waktu
Pembiayaan Produksi vs Konsumsi
Pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2011 hasil studi Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB) dan International Labour Organization (ILO) berada pada kisaran angka 7-8 persen (inflasi 4-6 persen, BI) yang dipicu oleh pertumbuhan kredit. Optimisme ini juga tercermin dari proyeksi pembiayaan perbankan syariah pada 2011 oleh BI yang akan tumbuh sekitar 30-35 persen. Pertumbuhan pembiayaan ini tentu menjadi modal bagus untuk perbankan syariah dalam melakukan ekspansi usaha ke industri produktif. Segmentasi seperti ritel, jasa dan perdagangan di sektor usaha kecil dan menengah harus menjadi prioritas untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat miskin yang mencapai 13,3 persen (31,02 juta jiwa, BPS). Penguatan ekspansi pembiayaan sektor industri harus dilakukan karena 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) kita ditopang oleh sektor industri dibandingkan sektor konsumsi yang hanya menopang 6 persen PDB. Multiplier effect pertumbuhan sektor industri (kecil dan menengah) diharapkan menciptakan daya beli masyarakat dan diversifikasi inovasi sektor rill. Menggeliatnya industri kecil menengah diharapkan akan memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri yang selama ini masih ditopang oleh barang impor. Ekspansi pembiayaan perbankan syariah juga harus menyasar kebutuhan kredit sektor usaha turunan dari industri kecil menengah yang berpotensi menciptakan 3,5 juta lapangan kerja. Demi menjaga lekuiditas dana pihak ketiga, agresifitas pembiayaan investasi pemerintah dan swasta seperti infrastruktur, properti, manufaktur, agribisnis, dan transportasi harus ditingkatkan selain juga investasi di portofolio SBSN syariah. Di sektor konsumsi, tren bisnis waralaba (franchise) yang terus menggeliat di masyarakat dewasa ini juga menjadi prospek pembiayaan dan penghimpunan dana yang menjanjikan bagi perbankan syariah agar pembiayaan kredit konsumsi dan produksi tetap proporsional.
Regulasi dan Otonomi Kelembagaan
Keluh kesah pelaku usaha terhadap regulasi investasi dan penyelenggaraan perbankan syariah mengindikasikan hambatan berinvestasi masih ada. Ini menjadi tugas berat pemangku kebijakan untuk menciptakan iklim investasi syariah yang kondusif, akuntabel dan mudah. Oleh karena itu, masalah seperti aturan pajak yang belum menjadi insentif bagi investor, kejelasan hukum operasionalisasi perbankan syariah, dan instrumen keuangan syariah menjadi agenda yang harus dituntaskan. Diperlukan sinergitas dari institusi terkait seperti BI, Bappepam LK, BEI, Kemenkeu, DPR, dan Dewan Syariah Nasional dalam menyusun landasan perundangan dan inovasi produk syariah. Perbaikan regulasi ini juga harus didukung oleh otonomi pengelolaan managemen dari bank induknya ketika melakukan konversi bank syariah. Percepatan regulasi dari bank induk harus dilakukan untuk memaksimalkan peran dan posisi tawar perbankan syariah bagi pelaku usaha. Otonomi managemen ini juga meliputi pengelolaan dana haji oleh perbankan syariah yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama. Konversi dana haji dari portofolio ke bentuk pembiayaan kredit kepada sektor rill diharapkan akan mengembalikan fungsi Kementerian Agama sebagaimana mestinya. Harmonisasi regulasi dan penguatan peran perbankan syariah melalui otonomi pengelolaan managemen diperlukan untuk meningkatkan perbaikan sistem pengawasan, pengembangan SDM, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, ekspansi dan kesetaraan layanan dengan bank konvensional, penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Titik Tolak Tahun 2011
Keseimbangan lekuiditas penarikan dana pihak ketiga kepada sektor pembiayaan perbankan syariah saat ini jauh lebih baik dari bank konvensional (90 persen, BI). Hal ini akan menjadi modal dasar penguatan peran perbankan syariah pada tahun 2011. Kejelian perbankan syariah dalam melihat kebutuhan capital dan pengaturan margin comprehensive empowerment akan menentukan kemenangan persaingan usaha dan disaat menguatnya integrasi pasar bebas regional. Perubahan paradigma pembiayaan perbankan syariah dari sektor konsumsi ke produksi juga sangat penting untuk memaksimalkan dana pihak ketiga. Berita akan masuknya Qatar Islamic Bank ke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar