Jumat, 09 April 2010

Anonim Untuk Dia

Ada dua serigala dalam setiap diri manusia…
Benci dan Cinta…
Keduanya bertarung memperebutkan kekuasaan jiwa
Keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk menang
Tinggal bagaimana kau memberi makan kepada dua serigala itu…

Kau tahu…
Manusia memiliki kedengkian dalam cintanya
Manusia memiliki rasa dalam amarahnya
Manusia memiliki yakin dalam bimbangnya
Manusia memiliki nurani dalam bengisnya

Sulit untuk kuucapkan
Selamat tinggal lagi
Sebab mungkin aku kan kembali
Mungkin benci, mungkin sayang
Di saat kita terpisah
Kadang hanya kau lah mimpiku
Bermimpi kita telah menaklukkan serigala malam

Dan,
Di dalam hatiku
Kurasa masih ada ragu pada dirimu
Di dalam jenuhku masih ada dalam hati
Kasihku padamu

Ini perjalanan panjang…
Kau tahu, ini akan selalu panjang…sepanjang pertanyaan kita pada malam
Di sepanjang pertarungan serigala benci dan cinta
Di Dunia kita…tempat dimana serigala itu bertarung
Memperebutkan kekekalan hati dan jiwamu

Sampai kau tahu..
bahwa serigala itu telah lelah bertarung untukmu
Sekedar memperebutkan makanan darimu…
Untuk benci dan cinta..

Senin, 05 April 2010

Kopi Pahit di Awal April

Kau tidak perlu tahu sayang ini...
cukuplah kau rasakan, hingga nanti kau akan tahu bahwa dirimu adalah dunia kecil untuk orang yang menyayangimu....

Inilah Cinta

Para penumpang bus memandang penuh simpati ketika
wanita muda berpenampilan menarik dan bertongkat putih
itu dengan hati-hati menaiki tangga. Dia membayar
sopir bus lalu, dengan tangan meraba-raba kursi, dia
berjalan menyusuri lorong sampai menemukan kursi yang
tadi
dikatakan kosong oleh si sopir. kemudian ia duduk,
meletakkan tasnya dipangkuannya dan menyandarkan
tongkatnya pada tungkainya.
Setahun sudah lewat sejak Susan menjadi buta.
Gara-gara salah diagnosa dia kehilangan penglihatannya
dan terlempar kedunia yang gelap gulita, penuh amarah,
frustrasi dan rasa kasihan pada diri sendiri.
Sebagai wanita yang independen, Susan merasa terkutuk
oleh nasib mengerikan yang membuatnya kehilangan
kemampuan, merasa tak berdaya dan menjadi beban bagi
semua orang disekelilingnya.
"Bagaimana mungkin ini bisa terjadi padaku?" dia
bertanya-tanya, hatinya mengeras karena marah. Tetapi.
betapapun seringnya ia menangis atau menggerutu atau
berdoa, dia mengerti kenyataan yang menyakitkan itu --
penglihatannya takkan pernah pulih lagi.
Depresi mematahkan semangat Susan yang tadinya selalu
optimis. Mengisi waktu seharian kini merupakan
perjuangan berat yang menguras tenaga dan membuatnya
frustrasi. Dia menjadi sangat bergantung pada Mark,
suaminya. Mark seorang perwira Angkatan Udara. Dia
mencintai Susan dengan tulus.
Ketika istrinya baru kehilangan penglihatannya, dia
melihat bagaimana Susan tenggelam dalam keputusasaan.
Mark bertekad untuk membantunya menemukan kembali
kekuatan dan rasa percaya diri yang dibutuhkan Susan
untuk menjadi mandiri lagi. Latar belakang militer
Mark membuatnya terlatih untuk menghadapi berbagai
situasi darurat, tetapi dia tahu, ini adalah
pertempuran yang paling sulit yang pernah dihadapinya.
Akhirnya Susan merasa siap bekerja lagi. Tetapi,
bagaimana dia akan bisa ke kantornya? Dulu Susan biasa
naik bus, tetapi sekarang terlalu takut untuk pergi ke
kota sendirian. Mark menawarkan untuk mengantarkannya
setiap hari, meskipun tempat kerja mereka terletak
dipinggir kota yang berseberangan.
Mula - mula, kesepakatan itu membuat Susan nyaman dan
Mark puas karena bisa melindungi istrinya yang buta,
yang tidak yakin akan bisa melakukan hal-hal paling
sederhana sekalipun. Tetapi, Mark segera menyadari
bahwa pengaturan itu keliru membuat mereka
terburu-buru,
dan terlalu mahal. Susan harus belajar naik bus lagi,
Mark menyimpulkan dalam hati. tetapi, baru berpikir
untuk menyampaikan rencana itu kepada Susan telah
membuatnya merasa tidak enak.
Susan masih sangat rapuh, masih sangat marah.
Bagaimana reaksinya nanti? Persis seperti dugaan Mark,
Susan ngeri mendengar gagasan untuk naik bus lagi.
"Aku buta!" tujasnya dengan pahit. "Bagaimana aku bisa
tahu kemana aku pergi? Aku merasa kau akan
meninggalkanku" Mark sedih mendengar kata-kata itu,
tetapi ia tahu apa yang harus dilakukan. Dia berjanji
bahwa setiap pagi dan sore, ia akan naik bus bersama
Susan, selama masih diperlukan, sampai Susan hafal dan
bisa pergi sendiri.
Dan itulah yang terjadi. Selama 2 minggu penuh Mark,
menggunakan seragam militer lengkap, mengawal Susan ke
dan dari tempat kerja, setiap hari. Dia mengajari
Susan bagimana menggantungkan diri pada indranya yang
lain, terutama pendengarannya, untuk menemukan dimana
ia berada dan bagaimana beradaptasi dengan lingkungan
yang baru.
Dia menolong Susan berkenalan dan berkawan dengan
sopir-sopir bus dan menyisakan 1 kursi kosong
untuknya. Dia membuat Susan tertawa, bahkan pada
hari-hari yang tidak terlalu menyenangkan ketika Susan
tersandung
dari bus, atau menjatuhkan tasnya yang penuh berkas di
lorong bus. Setiap pagi mereka berangkat bersama -
sama, setelah itu Mark akan naik taksi ke kantornya.
Meskipun pengaturan itu lebih mahal dan melelahkan
daripada yang pertama, Mark yakin bahwa hanya soal
waktu sebelum Susan mampu naik bus tanpa dikawal. Mark
percaya kepadanya, percaya kepada Susan yang dulu
dikenalnya sebelum wanita itu kehilangan
penglihatannya; wanita
yang tidak pernah takut menghadapi tantangan apapun
dan tidak akan pernah menyerah.
Akhirnya, Susan memutuskan bahwa dia siap untuk
melakukan perjalanan itu seorang diri. Tibalah hari
senin. Sebelum berangkat, Susan memeluk
Mark yang pernah menjadi kawannya 1 bus dan sahabatnya
yang terbaik. Matanya berkaca-kaca, penuh air mata
syukur karena kesetiaan, kesabaran dan cinta Mark. Dia
mengucapkan selamat berpisah. Untuk pertama kalinya
mereka pergi kearah yang berlawanan.
Senin, Selasa, Rabu, Kamis ... Setiap hari dijalaninya
dengan sempurna. Belum pernah Susan merasa sepuas itu.
Dia berhasil ! Dia mampu berangkat kerja tanpa
dikawal. Pada hari Jum'at pagi, seperti biasa Susan
naik bus ke tempat kerja. Ketika dia membayar ongkos
bus sebelum turun, sopir bus itu berkata :"wah, aku
iri padamu". Susan tidak yakin apakah sopir itu bicara
kepadanya atau tidak. Lagipula, siapa yang bisa iri
pada seorang wanita buta yang sepanjang tahun lalu
berusaha menemukan keberanian untk menjalani hidup?
Dengan penasaran, dia berkata kepada sopir, "Kenapa
kau bilang kau iri kepadaku?" Sopir itu menjawab, "Kau
pasti senang selalu dilindungi dan dijagai seperti
itu". Susan tidak mengerti apa maksud sopir itu.
Sekali lagi dia bertanya."Apa maksudmu?" Kau tahu
minggu kemarin,
setiap pagi ada seorang pria tampan berseragam militer
berdiri di sudut jalan dan mengawasimu waktu kau turun
dari bus. Dia memastikan bahwa kau menyeberang dengan
selamat dan dia mengawasimu terus sampai kau masuk ke
kantormu. Setelah itu dia meniupkan ciuman, memberi
hormat ala militer, lalu pergi. Kau wanita yang
beruntung". kata sopir itu.
Air mata bahagia membasahi pipi Susan. Karena meskipun
secara fisik tidak dapat melihat Mark, dia selalu bisa
memastikan kehadirannya. Dia beruntung, sangat
beruntung, karena Mark memberikannya hadiah yang
jauh lebih berharga daripada penglihatan, hadiah yang
tak perlu dilihatnya dengan matanya untuk meyakinkan
diri -- hadiah cinta yang bisa menjadi penerang
dimanapun ada kegelapan.

Sip50

Selasa, 30 Maret 2010

Tambahkan Cinta Dan Kurangi Benci

Special to:
Mas Jamil dan Mbk Linda yang akan menikah..,
Manis dan Asin rasa kopi kehidupan kalian, semuanya akan terasa manis jika menyikapinya dengan menambahkan cinta pada kopi asin yang sedang kalian rasakan.


Seorang pria bertemu dengan seorang gadis di sebuah pesta, si gadis
tampil luar biasa cantiknya, banyak lelaki yang mencoba mengejar si gadis.
Si pria sebetulnya tampil biasa saja dan tak ada yang begitu
memperhatikan dia, tapi pada saat pesta selesai dia memberanikan diri
mengajak si gadis untuk sekedar mencari minuman hangat. Si gadis agak
terkejut, tapi karena kesopanan si pria itu, si gadis mengiyakan ajakannya.
Mereka berdua akhirnya duduk di sebuah coffee shop, tapi si pria sangat
gugup untuk berkata apa-apa dan si gadis mulai merasa tidak nyaman dan
berkata, "Kita pulang saja?".

Namun tiba-tiba si pria meminta sesuatu pada sang pramusaji, "Bisa minta
garam buat kopi saya?" Semua orang yang mendengar memandang dengan
ke arah si pria, aneh sekali! Wajahnya berubah merah, tapi tetap saja dia
memasukkan garam tersebut ke dalam kopinya dan meminumnya.

Si gadis dengan penasaran bertanya, "Kenapa kamu bisa punya kebiasaan
seperti ini?" Si pria menjawab, "Ketika saya kecil, saya tinggal di daerah
pantai dekat laut, saya suka bermain di laut, saya dapat merasakan
rasanya laut, asin dan sedikit menggigit, sama seperti kopi asin ini. Dan
setiap saya minum kopi asin, saya selalu ingat masa kanak-kanak saya, ingat
kampung halaman, saya sangat rindu kampung halaman saya, saya kangen
orang tua saya yang masih tinggal di sana."

Begitu berkata kalimat terakhir, mata si pria mulai berkaca-kaca, dan si
gadis sangat tersentuh akan perasaan tulus dari ucapan pria di hadapannya
itu. Si gadis berpikir bila seorang pria dapat bercerita bahwa ia rindu
kampung halamannya, pasti pria itu mencintai rumahnya, peduli akan
rumahnya dan mempunyai tanggung jawab terhadap rumahnya. Kemudian si
gadis juga mulai berbicara, bercerita juga tentang kampung halamannya
nun jauh di sana , masa kecilnya dan keluarganya.

Suasana kaku langsung berubah menjadi sebuah perbincangan yang hangat
juga akhirnya menjadi sebuah awal yang indah dalam cerita mereka
berdua.

Mereka akhirnya berpacaran. Si gadis akhirnya menemukan bahwa si pria
itu adalah seorang lelaki yang dapat memenuhi segala permintaannya, dia
sangat perhatian, berhati baik, hangat, sangat perduli... betul-betul
seseorang yang sangat baik tapi si gadis hampir saja kehilangan seorang
lelaki seperti itu!
Kopi asin yang ada gunanya...

Kemudian cerita berlanjut seperti layaknya setiap cerita cinta yang indah,
sang putri menikah dengan sang pangeran dan mereka hidup bahagia
selamanya, dan setiap saat sang putri membuat kopi untuk sang pangeran,
ia membubuhkan garam di dalamnya, karena ia tahu bahwa itulah yang
disukai oleh pangerannya.

Setelah 40 tahun, si pria meninggal dunia, dan meninggalkan sebuah surat
yang berkata, "Sayangku yang tercinta, mohon maafkan saya, maafkan
kalau seumur hidupku adalah dusta belaka. Hanya sebuah kebohongan yang
aku katakan padamu ... tentang kopi asin."

Ingat sewaktu kita pertama kali jalan bersama? Saya sangat gugup waktu
itu, sebenarnya saya ingin minta gula tapi malah berkata garam. Sulit
sekali bagi saya untuk mengubahnya karena kamu pasti akan tambah
merasa tidak nyaman, jadi saya maju terus. Saya tak pernah terpikir
bahwa hal itu ternyata menjadi awal komunikasi kita! Saya mencoba untuk
berkata sejujurnya selama ini, tapi saya terlalu takut melakukannya,
karena saya telah berjanji untuk tidak membohongimu untuk suatu apa
pun.

Sekarang saya sekarat, saya tidak takut apa-apa lagi jadi saya katakan
padamu yang sejujurnya, saya tidak suka kopi asin, betul-betul aneh dan
rasanya tidak enak. Tapi saya selalu dapat kopi asin seumur hidupku sejak
bertemu denganmu, dan saya tidak pernah sekalipun menyesal untuk segala
sesuatu yang saya lakukan untukmu. Memilikimu adalah kebahagiaan
terbesar dalam seluruh hidupku. Bila saya dapat hidup untuk kedua kalinya,

saya tetap ingin bertemu kamu lagi dan memilikimu seumur hidupku,
meskipun saya harus meminum kopi asin itu lagi.
Air mata si gadis betul-betul membuat surat itu menjadi basah. Kemudian
hari bila ada seseorang yang bertanya padanya, apa rasanya minum kopi
pakai garam?
Si gadis pasti menjawab, "Rasanya manis."

Kadang Anda merasa Anda mengenal seseorang lebih baik dari orang lain,
tapi hanya untuk menyadari bahwa pendapat Anda tentang seseorang itu
bukan seperti yang Anda gambarkan. Sama seperti kejadian kopi asin tadi.
Tambahkan Cinta dan Kurangi Benci karena terkadang garam terasa lebih
manis daripada gula.

Selasa, 26 Januari 2010

Wakaf Sebagai Alternatif Pendanaan Sektor Pelayanan Publik (Urgensi Solusi Ditengah Krisis Finansial Dunia)

Krisis keuangan di Amerika Serikat telah memberikan efek multidimensi terhadap kelangsungan kegitan ekonomi bagi hampir semua bangsa saat ini. Di dalam negeri, efeknya sudah terasa oleh kalangan pengusaha dan masyarakat. Bursa saham Indonesia anjlok cukup dalam yang kemudian diikuti oleh penurunan pertumbuhan ekonomi domestik disektor finansial dan sektor riil. Secara logika jika krisis finansial ini tidak kunjung selesai, dapat dipastikan perubahan alokasi anggaran dan pembiayaan pembangunan akan ikut berubah. APBN- Perubahan untuk tahun 2009 akan terkoreksi seiring perubahan kebijakan fiskal dan ekonomi yang pastinya lebih diprioritaskan oleh pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian. Lalu bagaimana dengan sektor pelayanan publik? Berkaca kepada komitmen pemerintah selama ini, bukan tidak mungkin sektor ini akan ikut tergerus. Alokasi dana pendidikan yang akan dialokasikan 20 persen untuk tahun 2009 bukan tidak mungkin akan direvisi mengingat keterbatasan APBN pemerintah pusat. Dalam situasi seperti ini, pengelolaan dana swadaya masyarakat untuk menjadi pengungkit partisipasi dalam pendanaan pelayanan publik seharusnya diberdayakan sebagai salah satu alternatif solusi.

Krisis keuangan yang terjadi sebenarnya mencerminkan kegagalan sistem kapitalis sebagai pemimpin sistem ekonomi dunia saat ini. Melihat sistem kapitalisme yang ada saat ini, dapat diidentifikasi bahwa pada hakikatnya ada dua pasar sebagai tumpuan utamanya, yaitu pasar riil dan pasar non rill. Pasar “non riil” yang bertumpu kepada pasar modal, saat ini tidak mampu lagi bersinergi dengan pasar “riil” dalam menjalankan roda ekonomi. Akibat asumsi “spekulatif” yang sangat dominan di pasar modal (pasar non riil) membuat keruntuhan fundamental ekonomi yang terjadi di bursa saham tidak dapat dihindari. Hal ini diperparah dengan persentase pasar “rill” dan “non rill” di Amerika yang perbandingannya mencapai 1:700. Ketika lantai bursa saham ambruk, dampaknya akan langsung terasa bagi sektior rill serta daya beli ekonomi masyarakat.

Sistem ekonomi syariah sebagai alternatif sistem ekonomi baru lambat laun mulai dilirik untuk dijadikan solusi dalam menjawab permasalahan ini. Akan tetapi, kesempatan dan pembuktian terhadap sistem syariah yang masih sangat terbatas serta political will dari birokrasi yang kurang, membuat keunggulan sistem ini masih kurang impresif dan cenderung tidak terlihat selalu menjadi bayang-bayang sistem konvensional. Kelebihan utama dari sistem syariah salah satu satunya adalah tidak mengenal adanya pasar “non rill”. Sistem ini akan selalu menyertakan sebuah jaminan dalam melakukan transaksi ekonomi. Hal-hal yang sifatnya “spekulatif” yang sangat dominan di dalam sistem kapitalis cendurung tidak ada dalam sistem syariah. Kemudian dalam pengelolaan sumberdaya sistem syariah, terdapat dua hal penting. Ada sumberdaya yang memang diperbolehkan untuk dikelola oleh individu dalam bertransaksi ekonomi, akan tetapi ada juga sumberdaya yang hanya boleh dikelola oleh negara ketika berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Wakaf mungkin dapat dijadikan salah satu instrumen atau solusi untuk pembiayaan alternatif pelayanan publik dalam kerangka sistem syariah. Saat ini dikalangan masyarakat luas mulai muncul istilah cash waqf yang sering diterjemahkan sebagai wakaf tunai. Bila menilik objek wakafnya yang berupa uang, kiranya lebih tepat jika cash waqf diterjemahkan sebagai wakaf uang. Praktik wakaf uang atau wakaf tunai sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat yang menganut mazhab Hanafi pada zamannya. Artinya, bentuk wakaf uang atau wakaf tunai ini memang telah muncul sejak lama dan diaplikasikan oleh kelompok masyarakat tertentu yang menganut paham tertentu sebagai salah satu bentuk ibadah.

Perbincangan tentang wakaf uang semakin mengemuka ketika perkembangan sistem perekonomian dan pembangunan yang ada memunculkan inovasi-inovasi baru dewasa ini. Menurut M.A Manan, wakaf uang mulai diidentikasikan sebagai sebuah instrumen financial (financial instrument), keuangan sosial dan perbankan sosial (social finance and voluntary sector banking) yang mampu berafiliasi dengan perkembangan perekonomian dunia saat ini.

Ini menandakan bahwa sebenarnya berkembangnya wakaf tunai yang semakin cepat, mulai menjadi bagian penting dalam pembiayaan perekonomian terutama di sektor perdagangan dan invetasi bahkan pembiayaan pelayanan publik. Wakaf mulai menjadi instrumen keuangan dan perbankan sosial yang terlembaga dalam kerangka ketatanegaraan sebagai konsekuensi dari majunya sistem perekonomian Islam pada saat ini. Semakin berkembangnya peranan wakaf, terutama dalam bentuk uang, dilatarbelakangi juga oleh gagalnya sistem kapitalis dan sistem ekonomi sosialis yang tidak mampu menjawab permasalahan mendasar mengenai prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di dunia dewasa ini.

Persoalannya saat ini di Indonesia adalah pengelolaan wakaf masih belum optimal. Berdirinya Badan Wakaf Indonesia (BWI) mungkin menjadi angin segar dalam memajukan wakaf. Namun peran BWI dalam memajukan potensi wakaf juga harus ditopang dengan kebijakan yang tepat, mulai dari pembentukan kesadaran mengenai pentingnya wakaf sampai dengan penggunaan dana wakaf sebagai sebuah instrumen dana sosial. Artinya dibutuhkan penjabaran fungsi wakaf secara jelas dan terlegitimasi sebagai salah satu katup alternatif pembiayaan pelayanan publik. Kemampuan “swastanisasi” pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana, khususnya wakaf juga menjadi persoalan bagi terhambatnya sektor pembangunan pelayanan publik yang mandiri. Faktanya saat ini dana pemerintah daerah lebih banyak diparkir di Bank Indonesia untuk diinvestasikan disektor “non rill”. Bank Indonesia (BI) mencatat ada sejumlah dana milik Pemda yang menganggur di perbankan yang mencapai Rp 90,96 triliun. Celakanya, oleh bank-bank, termasuk bank pembangunan daerah (BPD), dana tadi ”diparkir” di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Padahal, jika disalurkan ke sektor riil melalui pemberian kredit dan pembangunan infrastruktur, dana itu diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian dan mengurangi beban BI yang harus menanggung bunga SBI, termasuk pembiayaan pelayanan publik.

Dana besar yang dimiliki Pemda saat ini nyatanya tidak memiliki efek yang signifikan terhadap perbaikan pelayanan publik, baik dari kualitas maupun kuantitas. Kompromi politik dan sosial dalam birokrasi serta praktik KKN tampaknya masih menjadi hambatan utama dalam penyerapan anggaran dana. Dalam UU otonomi Daerah No.33 Tahun 1999 dan 2004 tentang perimbangan keuangan daerah pusat dan daerah memang tidak mengakomodasi sumber pendanaan dari masyarakat, termasuk wakaf. Sektor pajak, retribusi, laba APBD dan APBN serta alokasi dana umum dan khusus dewasa ini masih menjadi motor utama sumber dana Pemda. Hal ini tampaknya menjadi titik lemah yang harus diperbaiki karena dana swadaya seperti wakaf tidak muncul sebagai alternatif pendanaan utama.

Dari sisi potensi, menurut CSRC (Centre for the Study of Religion and Research) aset wakaf di seluruh Indonesia adalah 362.471 lokasi dengan total nilai sekitar 590 trilyun. Menurut PIRAC potensi wakaf untuk tahun 2007 nilainya sekitar tiga triliun. Sayangnya hampir semua asset wakaf tersebut masih cost centre sehingga masih memerlukan investor untuk memproduktifkannya. Implikasinya, realisasi dana wakaf yang terkumpul pada saat ini juga masih sangat kecil dari potensi yang ada yaitu sekitar dua milyar per tahunnya. Mungkin kedepan cash waqf dapat dijadikan alternatif solusi pendanaan bagi sector publik yang sifatnya sosial seperti yang dilakukan oleh Prof. M.A Mannan dengan Social Investment Bank Limited (SIBL) untuk mengelola Sertifikat Wakaf Tunai di negara Bangladesh. SIBL telah merubah persepsi masyarakat Bangladesh bahwa ibadah wakaf bukan hanya didominasi orang-orang kaya, tetapi juga dapat diamalkan oleh orang banyak sesuai keadaan keuangan masing-masing. Selain itu pola seperti ini lebih mudah untuk diamalkan, karena tidak memerlukan proses administrasi yang rumit seperti halnya wakaf atas benda tidak bergerak yang selama ini masih mendominasi di masyarakat Indonesia.

Perubahan sistem kebijakan pendanaan sektor pelayanan publik yang radikal dibutuhkan dalam mencari solusi ditengah krisis financial. Wakaf dapat dijadikan alternatif baru dalam menggalang dana swadaya masyarakat yang dikelola secara terlembaga. Penyakit birokrasi seperti sindrom warlodisme (mumpung diserahi wewenang) harus di benahi dalam mengefektifkan wakaf sebagai dana publik. Sindrom warlodisme biasanya menyebar bersama dengan pungli dan rente ekonomi yang berhubungan erat dengan harta negara seperti APBD. Akan tetapi pelaksanaanya cenderung sarat dengan penyimpangan-penyimpangan dan tindak KKN. Kekhawatiran muncul kalau wakaf dikelola kembali oleh aktor birokrasi saja. Hal ini mengharuskan peran masyarakat publik untuk ikut berpartisipasi dalam suatu proses perumusan kebijakan publik. Partisipasi tersebut di antaranya melalui keterlibatan masyarakat secara langsung ataupun tidak dalam proses perumusan kebijakan dan implementasi wakaf di masyarakat dalam membangun pelayanan public yang lebih baik dan merata.

Referensi:

• Djunaidi, Achmad dan ThobiebAl-Asyhar, Menuju Wakaf Produktif, Depok: Mumtaz Publihing, 2008
• Puriyadi, Siasat Anggaran, Posis Masyarakat Dalam Perumusan Anggaran Daerah, Penerbit : Tiara Wacana, Yogyakarta (resensi buku dipublikasikan di alamat website: http://gp-ansor.org/?p=3727, Efisiensi Dana untuk Rakyat, oleh: Ahmad Bahaudin)
• http://www.majalahtrust.com/danlainlain/kolom/1365.php., SBI, Otonomi Daerah, dan Prospek Ekonomi Daerah, oleh:Ryan Kiryanto
• www.suhrawardilubis.multiply.com, Wakaf Produktif dan Pembangunan, oleh: Suhrawardi K Lubis
• www.bw-indonesia.net, Aset Wakaf, Sangat Besar tapi Belum Produktif, Artikel ini telah dimuat di Republika, Selasa, 8 Juli 2008
• www.tabungwakaf.com, Masa Depan Wakaf Indonesia, Herman Budianto, sumber : Majalah FOZ Edisi : Februari-Maret 2007
Fatsun Politik dan Pembelajaran Demokrasi

Kurang lebih sebulan bangsa ini disajikan panggung dinamika demokrasi bernama Pansus Century. Banyak kisah sekaligus fakta terlihat betapa kelakuan sebagian anggota dewan yang terhormat belum memberikan contoh etika politik yang santun. Santun dalam arti mampu memberikan pembelajaran sekaligus pendewasaan dalam menyampaikan pendapat kepada khalayak umum.

Pansus yang dibentuk sebagai media konsultasi pun kehilangan wibawa dan esensi. Intrik politik, silat lidah dan aroma dendam tampak tersirat dari proses diskusi. Para narasumber yang sejatinya dipanggil untuk berkonsultasi serta proses check and balance berubah menjadi narapidana. Mereka dihakimi oleh tiga puluh anggota Pansus. Dan terlihat, narasumber yang dipanggil seolah-olah adalah orang yang sudah bersalah. Lebih jauh, wibawa individu yang dimintai keterangan seolah luntur didepan persidangan. Legitimasi sebagai pejabat negara pun seketika hilang di depan Pansus. Implikasinya, wibawa lembaga negara di negeri ini pun lenyap karena pimpinannya menjadi bulan-bulanan Pansus Century.

Rakyat merestui Pansus Century mengungkap skandal pencairan dana bailout ini sampai tuntas. Namun, penuntasan ini juga harus memakai etika dan praduka tidak bersalah. Pansus yang dibentuk ini harus tetap punya wibawa karena pembentukannya memakai dana miliaran rupiah. Anggota Pansus dikumpulkan tidak untuk mempertontonkan moral hazard yang tidak pantas untuk ditiru. Pansus dibentuk untuk mengungkap skandal Century sampai tuntas, tanpa meninggalkan sisi artistik dari proses berdemokrasi.

Inilah cermin langkah perjalanan demokrasi di negeri ini. Jalan tampaknya masih panjang karena faktanya, proses ini masih jalan di tempat, bahkan mundur. Betapa miris kita mendengarkan kata-kata tidak pantas terlontar saat sidang Pansus disaksikan jutaan pasang mata. Sebagai rakyat, saya malu melihat proses diskusi yang cenderung menjatuhkan seseorang. Inilah potret demokrasi bangsa kita. Potret yang didalamnya masih ditemui kegaduhan dan kadang diselingi kata-kata kotor.

Semoga Pansus memberikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa dalam berpolitik, fatsun itu tetap menjadi pijakan utama. Etika politik memberikan ruang sekaligus cara bahwa dalam menyelesaikan masalah politik, tahapan proses sampai dengan pengambilan keputusan akhir tetap harus memberikan orientasi pembelajaran bagi publik.

Jumat, 22 Januari 2010

"jangan Pernah sungkan untuk patah hati..."

Kalimat ringan itu muncul disalah satu bab buku berjudul Message of Monday. Patah hati untuk sebagian orang bagai kiamat kecil. Dia datang tak diundang seperti maut. Tafsiran orang yang patah hati juga cenderung apreori dan terlihat pesimis. Tidak salah, juga wajar sebagai manusia. hanya saja, sang pengarang menambahkan bahwa patah hati sebenarnya menjadi media buat kita (bagi yang mengalami patah hati) untuk menjadi pembelajaran sekaligus simulasi memaknai arti cinta. Cinta yang tidak terpasung pada sebuah simbol hubungan laki-laki dan perempuan semata. Arti cinta di sini lebih luas, bahkan lebih dalam. Buku Message of Monday yang di karang rekan kerja saya, Sonny Wibisono memberikan pelajaran ringan bahwa ketika patah hati, peristiwa itu hanya riak kecil dalam lautan luas. Lebih lanjut, ilustrasi yang menarik juga dijelaskan bagaimana sebenarnya patah hati itu seperti layaknya cuaca yang dikaitkan dengan spanduk di sudut jalan. Patah hati Bisa panas, sejuk, dingin, bahkan hujan. Dia menguji ketahanan tinta warna sebagai simbol cinta, sekaligus kekuatan sebuah spanduk yang dibentangkan di jalan. Dan warna itu akan luntur ketika patah hati itu melunturkan cinta yang anda miliki.

Satu pelajaran penting dari pesan buku Message of Monday, bahwa patah hati boleh hinggap dalam perjalanan hidup kita. Patah hati bisa datang di saat kita menikmati harumnya cinta. Tapi, patah hati tidak boleh menghilangkan interpretasi kita tentang cinta yang sesungguhnya.

Sebaik dan sempurnanya sebuah cinta saat kita dapat berbagi. Itulah cinta.. Dihadapan tuhan, memberi sesama mengandung arti yang multidimensi. Nabi sekalipun memberikan contoh bahwa memberi sesama tanpa mengharapkan pamprih adalah seindah-indah sebuah cinta. Namun, dalam perspektif lain, cinta tidak hanya melulu harus memberi, tapi juga harus bisa menerima.

Dan ketika kita patah hati, selayaknya kita juga harus bersikap demikian. Kita harus menerima ini sebagai bagian dari konsekuensi kita saat memberi cinta kita kepada orang yang kita cintai (kalo cinta didefinisikan sebagai hubungan laki-laki dan perempuan). jadi...ketika hati kita patah, sambunglah hatimu dengan memberi..memberi apapun yang bisa kamu berikan...berikan yang terbaik dari kita untuk orang-orang yang kita sayangi...dan bukalah hatimu agar cinta itu kembali datang padamu. Dengan waktu, bentuk dan situasi yang berbeda dan tak terduga...

menggugat Profesionalisme Birokrasi

Semangat gelombang reformasi dan otonomi daerah satu dasawarsa terakhir memberikan multiwacana perubahan bagi ranah birokrasi untuk mereposisi dirinya menjadi lebih profesional. Sebagai mesin negara, birokrasi dituntut selalu responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Aparatur negara dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal, dan tentunya dari segi kualitas tidak kalah dengan pelayanan swasta. Semangat itu tampaknya sudah mulai terlihat walau secara umum rapot merah masih diberikan kepada kinerja birokrasi kita oleh banyak pihak, khususnya masyarakat sebagai pengguna layanan.

Di tataran publik sendiri, muncul paradoks antara harapan dan kenyataan menyangkut profesionalitas kinerja birokrasi. Publik lebih banyak menggantungkan perubahan birokrasi yang radikal dan cepat hanya di pundak pemerintah semata. Padahal, kita tidak dapat memungkiri, publik juga ikut serta melanggengkan praktik-praktik bad governance seperti penyuapan, yang dikultuskan sebagai budaya yang wajar. Menjadi wajar karena baik aparatur negara yang nakal maupun publik sebagai pengakses layanan mentoleransi kekeliruan ini. Munculah sikap permisif sebagai bentuk budaya sungkan. Kewajaran ini terjadi dihampir semua ranah birokrasi ketika penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung. Paradoks ini pula yang membuat elit pembawa semangat perubahan untuk memperbaiki kinerja birokrasi menjadi frustasi dan gusar. Stagnasi perubahan profesionalitas aparatur negara pun dipertanyakan, bahkan sering dibandingkan dengan profesionalisme pelayanan swasta.

Aspek historis

Masih rendahnya sikap profesionalisme aparatur negara di negeri ini tidak bisa lepas dari unsur sejarah panjang Sistem Administrasi Indonesia yang kita anut. Penerapan sistem yang dipakai saat ini adalah sistem warisan peninggalan pemerintahan kolonial yang berorientasi kepada dasar hukum serta kepentingan kolonial (lihat Prasojo, 2009). Paradigma usang ini juga tercermin dari perilaku sebagian besar aparatur negara kita, dimana kepentingan kelompok menjadi tujuan utama daripada menjalankan fungsi utama sebagai abdi masyarakat. Stigma ini ditegaskan juga oleh (lihat Thoha: 2003) dimana struktur birokrasi, norma, nilai, dan regulasi yang ada dalam birokrasi Indonesia masih berorientasi pada pemenuhan kepentingan penguasa dari pada pemenuhan hak sipil warga negara. Faktor historis lainnya yang tidak kalah penting terkait proses rekruetmen yang hanya dimaknai sebagai program tahunan serta simbolisasi pengisian jabatan lowong sebagai bagian dari proses regenerasi kepegawaian. Lebih dari itu, kita tidak melihat proses rekruetmen yang dilakukan pemerintah didasari atas aspek kompetensi dan kebutuhan pegawai. Kita tidak melihat proses rekrutmen adalah pintu perubahan bagi birokrasi untuk lebih professional.

Selain itu, kelemahan yang teridentifikasi dari tahun ke tahun terkait proses penjaringan calon PNS, yaitu ketiadaan job analysis serta proporsi rasio antara kebutuhan aparatur negara dengan jumlah penduduk. Minimnya data yang dibutuhkan untuk proses analisis serta buruknya perencanaan sistem kepegawaian semakin memperlemah subsistem ini. Akibatnya banyak pegawai birokrasi yang penempatannya tidak akurat antara kompetensi yang dimiliki dengan beban kerja yang diberikan. Bahkan kita sering mendapati sebagian aparatur negara di negeri ini tidak tahu tugas dan wewenangnya sebagai seorang birokrat. Sistem birokrasi Webberian yang sangat kaku dan hierarki membuat kreatifitas para birokrat di level bawah terpasung karena sistem birokrasi yang dianut tidak mengakomodasi tumbuhnya kreativitas.

Carut marut situasi birokrasi

Di era otonomi daerah dewasa ini, hambatan utama dalam proses pengisian jabatan-jabatan dalam struktur birokrasi sebagian besar ditentukan oleh afiliasi antara pemangku kebijakan dengan calon pejabat birokrasi. Ini sebagai konsekuensi dari munculnya fenomena akomodasi kepentingan-kepentingan tertentu dari elit lokal untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Masalah ini juga mengkerucut ke pusat, dimana motif dan modus operandi yang digunakan hampir sama dengan yang terjadi di daerah. Akibatnya korelasi antara profesionalisme aparatur negara dengan kompetensi yang dimiliki tidak berbanding lurus. Persoalan lain terkait dengan profesionalitas birokrasi adalah kurangnya sikap “legowo” dari aparatur negara ketika proses mutasi dan perampingan struktur organisasi dilakukan. Ketidakrelaan ini timbul karena “lahan” tempat mereka mencari makan akan hilang seiring berkurangnya kekuasaan yang melekat dalam dirinya. Ketakutan ini timbul karena dilatarbelakangi oleh belum mencukupinya gaji pokok dan insentif tambahan untuk PNS. Permasalahan mendasar inilah yang membuat para birokrat cenderung mencari alternatif sumber pendapatan lain, termasuk mengorbankan legitimasi kekuasaan yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi.

Buruknya profesionalitas birokrasi juga ditandai oleh pendobrakan terhadap nilai-nilai normatif penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini dapat kita lihat dari perseteruan “cicak versus buaya” sebagai simbolisasi antara penegak hukum (Polri dan Kejaksaan Agung) dengan khalayak umum. Publik diberikan ilustrasi fakta mengenai busuk dan munafiknya aparatur birokrasi kita dalam proses penegakan hukum. Di level daerah, kualitas dan kinerja birokrasi juga masih didominasi oleh keinginan elit lokal dan para birokrat untuk mencapai kekuasaan serta menguatnya inklusivitas kedaerahan. Ini menjadi peringatan untuk kita semua bahwa gagalnya proses profesionalitas aparatur negara tidak hanya ditentukan dari sisi internal, namun dari sisi eksternal juga sangat menentukan arah reformasi birokrasi di Indonesia. Tentu saja permasalahan ini berimplikasi kepada tidak optimalnya pelayanan publik yang kemudian diikuti tergerusnya kepercayaan publik kepada mesin negara bernama birokrasi

Dari sisi netralitas, birokrasi kita juga masih dihadapkan pada permasalahan pelik terkait afiliasi partai politik dengan aparatur negara. Maraknya Pilkada yang terjadi di daerah menjadi momentum bagi kedua belah pihak (parpol dan birokrat nakal) untuk membentuk simbiosis mutualisme. Partai politik menggunakan birokrasi sebagai sapi perah untuk finansial partai sekaligus mesin kampanye yang efektif dalam menjaring massa. Fenomena ini lazim kita jumpai di era kepemimpinan Soeharto pada masa orde baru dengan “Golongan Karya” nya. Sebaliknya, para birokrat meminta jaminan keamanan jabatan agar tidak diganti atau bahkan mendapat promosi jabatan ketika calon pemimpin daerah yang didukung memenangkan pilkada. Faktor eksternal inilah yang kadang menjadi batu sandungan untuk merubah perilaku moral hazard aparatur negara ke arah profesionalitas.

Melihat ke dalam internal birokrasi, identifikasi masalah yang juga muncul dalam membangun profesionalisme aparatur negara terkait lemahnya subsistem seperti: rekruetmen, penggajian dan penghargaan (reward), pengukuran kinerja, promosi jabatan, dan pengawasan (lihat Prasojo, 2009). Gagalnya pembenahan subsistem ini melahirkan kesenjangan kemampuan dalam diri birokrat untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya (lack competencies).

Menuju profesionalisme birokrasi

Banyak pendapat yang dikemukakan oleh para pakar otonomi daerah praktisi di lapangan untuk membenahi carut marut birokrasi di negeri ini. Dari semua solusi yang ada, penulis mencoba memetakan hal-hal apa saja yang menjadi urgensi pembenahan agar birokrasi kita menjadi lebih profesional. Pertama, sikap profesionalisme birokrat dapat dihadirkan dari seorang pemimpin (presiden, atau kepala daerah) sebagai panutan bagi para aparat bawahannya. Di daerah yang memiliki pemimpin dengan strong political leadership yang sangat kuat, secara tidak langsung efek positif memang terlihat jika berkaca kepada daerah otonom yang berhasil mereformasi birokrasinya. Daerah seperti Sragen, Jembrana, dan Purbalingga menjadi gambaran bahwa korelasi keberhasilan reformasi birokrasi dengan penguatan peran pemimpin memang terlihat. Kedua, Pembenahan sistem rekruetmen berdasarkan merit system harus segera dilakukan. Selama ini praktik red-tape birokrasi masih berlangsung sehingga kompotensi individu sering dipinggirkan. Padahal, kompetensi dan kebutuhan posisi jabatan harus disinergiskan untuk menghindari lack competencies. Ketidaktepatan penempatan pegawai akan mengakibatkan tidak optimalnya proses pelayanan publik serta inefisiensi dari sisi anggaran. Ketiga, Pembenahan relokasi institusi rekruetmen pegawai juga harus dilakukan. Selama ini proses rekruetmen hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah saja. Keikutsertaan pihak lain, seperti unsur akademisi dan organisasi masyarakat (NGO) belum diikutsertakan. Ke depan, porsi stageholder harus diperkuat dalam melakukan rekruetmen. Berperannya institusi non pemerintah dimaksudkan agar proses pengawasan dan independensi tetap terjaga. Idealnya, institusi pemerintah pusat dan daerah nantinya hanya akan menjadi regulator dalam proses rekruetmen dan lebih banyak memberikan urusan teknis kepada pihak independen. Hal ini juga untuk menghindari benturan kepentingan dari dalam birokrasi terhadap proses rekruetmen serta menjaga netralitas birokrasi. Keempat, Perbaikan sistem gaji juga harus dibenahi. Komitmen pemerintahan SBY pada masa jabatan pertama perihal kenaikan gaji pegawai dalam nota APBN tahun 2010 patut diapresiasi sebagai langkah maju. Akan tetapi itu hanya bersifat temporer. Kita membutuhkan sistem penggajian berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya. Keseimbangan antara beban kerja dengan reward yang diterima harus seimbang. Kesalahan mendasar pemerintah dalam proses penggajian selama ini adalah memukul rata jumlah gaji PNS. Kalaupun ada yang membedakan, itu terkait dengan waktu pengabdian dan status golongan PNS. Tidak ada indikator baku mengukur beban kerja dan reward yang akan diperoleh, termasuk bentuk punishment-nya. Terkait reward, memang sudah ada remunerasi PNS disebagian departemen pemerintah. Namun, remunerasi saja tidak cukup jika tidak ada pengawasan untuk mengawal prosesnya. Dibutuhkan evaluasi yang komprehensif untuk semua PNS berikut sanksi (punishment) yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran kode etik saat remunerasi telah diberikan. Kelima, Bias pengukuran kinerja PNS di Indonesia masih cukup kuat dan membingungkan. Indikator-indikator yang dipakai oleh pemerintah dalam menilai kinerja seorang PNS ”baik atau tidak” sangat tergantung dari subjektifitas pimpinan. Tidak ada mekanisme yang fair sebagai panduan utama dalam menilai kinerja PNS. Selama ini UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999 dan PP No. 10 Tahun 1979 tentang Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) menjadi dasar hukum dan panduan dalam mengukur penilaian kinerja PNS. Kelemahan mendasar dari DP3 terkait dengan ukuran-ukuran kinerja yang masih bersifat umum dan sangat bias karena memasukkan unsur suka dan tidak suka (like and dislike) seorang pimpinan kepada bawahan (lihat Prasojo, 2009). Permasalahan inilah yang kemudian berimplikasi kepada ketidakjelasan promosi jabatan, mutasi jabatan, dan proses rekruetmen yang amburadul.

Dari semua solusi di atas, penekanan reformasi ke arah pendulum profesionalitas memang harus dimulai dari perubahan paradigma dan mentalitas birokrat agar menjadi pelayan masyarakat yang baik dan mandiri. Hal ini memang sangat sulit karena mengubah perilaku birokrasi sekaligus juga budaya organisasi yang sudah terlanjur rusak. Selama ini perbaikan dari sisi teknis seperti remunerasi memang berdampak positif terhadap laju reformasi birokrasi. Namun, keseimbangan perbaikan subsistem yang lain dalam sistem birokrasi tetap harus dijaga. Keseimbangan itu akan tercapai jika sistem birokrasi, khususnya sistem kepegawaian, dikondisikan menjadi lebih transparan mulai dari proses rekruetmen sampai masa dimana seorang birokrat memasuki pensiun. Selanjutnya, peran masyarakat sebagai penerima layanan dan sivil society dalam mengawasi serta menjadi bagian penting dalam proses reformasi juga mesti diperkuat. Maraknya proses ujian masuk pegawai negeri sipil disetiap akhir tahun setidaknya menjadi cerminan bagi kita bahwa praktik paradigma lama perekrutan PNS masih terjadi. Evaluasi sementara penulis, perubahan subsistem yang diharapkan hadir belum dilakukan secara maksimal. Jika terus dibiarkan, ini menjadi warning sekaligus antiklimaks bagi keberlangsungan serta arah reformasi birokrasi di negeri ini.