Senin, 20 Juni 2011

Dunia Pendidikan Indonesia Di Mata Khalayak

Bulan Juni sudah memasuki minggu ketiga. Tidak terasa waktu terus beranjak pergi meninggalkan berbagai cerita dan berita. Bulan Juni identik dengan hingar bingar kelulusan anak-anak sekolah. Dari mulai SD sampai dengan SMU, bulan Juni menjadi awal baru bagi mereka untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ada yang berhasil naik kelas, tapi tidak sedikit pula yang tinggal kelas. Bulan Juni oleh beberapa siswa juga menjadi bulan yang sangat sibuk untuk mencari sekolah atau kampus baru. Bulan dimana keberhasilan dan kegagalan dipertaruhkan dalam sebuah ajang yang dinamakan Ujian Nasional.
Ada yang menarik dari berbagai pemberitaan media massa selama Bulan Juni ini. Selain kasus rebut-ribut soal Nazaruddin dengan Partai Demokrat, atau Nunun yang masih dicari-cari oleh KPK dan Interpol Internasional karena kasus cek pelawat pemilihan Calon Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, hal lain yang lebih esensial justru luput dari pembahasan masyarakat dan pemangku kebijakan. Ya, kasus menyontek massal di salah satu Sekolah Dasar di Surabaya ketika Ujian Nasional siswa SD berlangsung bulan ini menjadi  perbincangan hangat dikalangan pemerhati pendidikan. Menjadi menarik karena untuk kesekian kalinya, contek menyontek yang dilegitimasi oleh Guru sekolah masih terjadi. Target persentase kelulusan para siswa serta menjaga nama baik sekolah dan masa depan anak didik, ditengarai terpaksa dilakukan para guru untuk melegalkan praktik yang tidak terpuji ini. Di satu sisi, kasus seperti ini menjadi cermin kegagalan dunia pendidikan Indonesia, dalam mengukur standar keberhasilan para siswa. Paradigma yang mengedepankan orientasi nilai kuantitatif justru menimbulkan degradasi nilai yang menodai proses pendidikan itu sendiri.
Alhasil, para siswa selama ini dijejali dengan sistem pendidikan yang mengukur sebuah proses keberhasilan pendidikan dengan nilai-nilai mata pelajaran yang tinggi. Batas minimal kelulusan pun dibatasi pada angka tertentu yang sangat menggelisahkan para siswa. Kita lupa (Pemerintah dan para pendidik), bahwa esensi sejati kebutuhan pendidikan di Indonesia saat ini adalah bagaimana memberikan dan membangun “percaya diri” yang tinggi kepada siswa serta memberikan kesadaran dalam mencapai suatu rencana dan tujuan harus dilakukan dengan suatu proses yang tidak instan serta mengedepankan prinsip kejujuran dan etika. Pendidikan harus dijadikan sebagai sarana untuk memberikan bekal kemandirian bagi para siswa untuk menjadi manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab kepada diri sendiri dan orang lain. Sistem pendidikan kita, khususnya Ujian Nasional telah membentuk karakter siswa kita menjadi “paranoid”, “pemalas” sekaligus menanamkan kepada mereka sebagai calon “koruptor” karena dalam mencapai nilai yang ditetapkan, mereka dididik menghalalkan segala cara seperti mencontek. Lihat pula bagaimana siswa dan mahasiswa kita sejak di bangku sekolah dan kuliah telah berberilaku anarkis seperti tawuran massal dan bentuk kejahatan kriminal lainnya. Citra dunia pendidikan kita dengan narkoba, pemerasan, senioritas, dan perilaku menyimpang lainnya sudah dianggap sebagai bagian yang tidak terpisah dan tidak mampu dihilangkan. Jika sudah demikian, masihkah kita menaruh harapan kepada dunia pendidikan yang diselenggarakan oleh Negara?
Budaya Permisif Yang Salah
Kasus Alif, salah satu siswa Sekolah Dasar di Surabaya yang membeberkan kasus contek massal di sekolahnya sendiri barangkali menjadi indikasi dan cermin bobroknya dunia pendidikan kita. Yang menjadi kekhawatiran kita semua, seorang Alif yang notabene menjadi murid yang seharusnya mendapat apresiasi dari buah kejujurannya, justru dikucilkan dan dianggap sebagai aib oleh teman-teman dan masyarakat disekitar rumahnya. Apa yang dilakukan oleh Alif dan orangtuanya yang membeberkan kasus ini kepada pihak berwenang dan media massa justru menjadi pesakitan dan dipandang sebagai orang yang “sok suci” oleh semua orang. Kasus pengusiran Alif dan orangtuanya dari rumahnya menjadi klimaks dan cermin budaya permisif yang salah oleh sebagian besar masyarakat kita. Budaya yang mengkompromikan nilai-nilai tidak terpuji untuk mencapai tujuan bersama saat ini terus tumbuh dan eksis di kalangan masyarakat kita. Celakanya, kondisi ini dibiarkan dan menjadi lumrah karena dipandang tidak memberi efek yang signifikan bagi murid di masa mendatang. Yang terpenting, harapan mereka sebagai orang tua adalah agar semua anak-anaknya dapat lulus Ujian Nasional. Namun, harapan luhur ini menjadi salah dan justru menjadi polemik ketika mereka (orang tua dan pendidik) menodai proses pencapaian nilai luhur yang mereka perjuangkan bersama anak-anak mereka. Di sisi lain, pendidik juga gagal dalam mentransformasikan berbagai macam nilai budi pekerti yang sarat ditemui sepanjang proses pengajaran berlangsung ke dalam realita kehidupan para siswa. Barangkali ini pula yang menyebabkan generasi muda Indonesia, khususnya mereka yang berada dalam tampuk kepemimpinan (elit politik dan kebijakan) selalu berbeda antara ucapan dan perbuatan. Gagalnya trasformasi nilai-nilai etika sebagai landasan dalam berbuat tidak tercermin dalam realitas yang sesungguhnya.
Miskin Infrastruktur, Kaya Target
Harus diakui, struktur geografis Indonesia yang sangat luas serta demografi yang besar menyebabkan ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan kita masih jauh dari ideal. Pendidik, dalam hal ini guru dan dosen juga masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Akibatnya distribusi pendidik pun menjadi timpang antara pusat dan daerah. Sistem reward and punishment yang diberikan oleh pemerintah kepada para pendidik juga menjadi penyebab tidak maksimalnya sebaran kuantitas dan kualitas para pendidik kita. Hal lain yang juga menjadi persoalan adalah selama ini pemerintah pusat merasa semua daerah di Indonesia sudah siap melaksanakan sistem pendidikan dengan target tinggi semacam Ujian Nasional yang serentak dilakukan diseluruh Indonesia setiap tahun.
Dengan kualitas pendidik yang tidak sama kompetensinya, sarana infrastruktur, kualitas buku pelajaran yang berbeda satu sekolah dengan sekolah yang lain, termasuk biaya per bulan yang harus dikeluarkan oleh orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya yang berbeda disetiap daerah, akan menjadi faktor determinan dominan yang menghambat para siswa dan pendidik untuk bersaing secara sehat antara satu sekolah dengan sekolah lain. Beban-beban target yang diberikan pemerintah pusat kepada semua sekolah di Indonesia, termasuk target dari kepala daerah sendiri (Gubernur, Bupati, Walikota) justru selama ini ditengarai semakin menciptakan peluang terjadinya kasus-kasus seperti Alif. Siswa-siswa di kawasan perkotaan dengan sarana dan prasarana yang baik serta memiliki pengajar dengan kualitas yang mumpuni tidak akan mampu diimbangi oleh siswa daerah yang hanya mendapatkan sarana dan prasarana serta pengajar yang terbatas. Inilah potret pembangunan dan penyelenggaran sistem pendidikan kita. Kaya akan target yang sifatnya kuantitatif, tapi tidak diimbangi dengan kesetaraan tools (sarana) yang adil bagi semua siswa.
Belajar dari Negara Lain
Menurut survei dari salah satu lembaga pemerhati pendidikan dunia pada tahun 2003, Finlandia dinilai sebagai Negara dengan sistem pendidikan yang terbaik di dunia. Siswa di Finlandia unggul dalam hal kompetensi dan minat membaca. Keunggulan lain yang dimiliki oleh Negara di kawasan Eropa Utara ini adalah beban jam pelajaran yang diberikan kepada siswa juga tidak sebanyak dengan Indonesia dan Negara lain. Pengajar di Finlandia hanya memberikan jam pelajaran selama enam jam per hari, atau tiga puluh jam per minggu. Hal ini jauh dengan beban yang harus ditanggung siswa di Indonesia. Selain itu, beban pekerjaan rumah (PR) bagi para siswa di Finlandia juga tidak sebanyak diberikan oleh pendidik di Indonesia. Lalu apa yang membuat Finlandia berhasil?
Ada dua hal yang melatarbelakangi, Pertama, kesiapan dan kesetaraan infrastruktur pendidikan mereka sudah teruji dengan baik. Terlepas dari kemampuan dana yang diberikan oleh pemerintah dan faktor demografi yang berbeda antara Indonesia dan Finlandia, factor sarana dan prasarana menjadi elemen penting keberhasilan pendidikan di Finlandia. Kedua, terkait dengan kompetensi pendidik (guru). Di sana, guru memiliki kriteria dan kualifikasi yang sangat tinggi. Tidak mudah untuk menjadi guru di Finlandia. Selain harus memiliki kompetensi di atas rata-rata, pola rekruetmen dan standar reward yang diberikan kepada guru juga mempengaruhi kualitas dan kinerja guru di Finlandia. Selain itu, koefisien perbandingan jumlah murid dan guru di Finlandia juga ideal. Artinya, satu guru di Finlandia menangani sepuluh murid. Selain lebih fokus dalam memberikan materi pendidikan kepada siswa, kedekatan antara pendidik dan siswa juga dapat tercipta.
Apa yang terjadi di Finlandia juga hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh Singapura. Walaupun tidak memiliki sumber daya alam, Singapura sangat fokus kepada dunia pendidikan yang mereka kembangkan. Walaupun sistem pendidikan mereka hampir sama dengan sistem pendidikan di Indonesia, namun akses lembaga pendidikan diberikan kepada semua warga Negara, disamping juga sarana dan prasarana yang mumpuni dan mencukupi. Jika kita terlalu tinggi untuk membandingkan Indonesia dengan Finlandia dan Singapura, barangkali apa yang dilakukan oleh Kuba dapat menjadi pelajaran dan inspirasi bagi Indonesia untuk mencontoh negeri tempat Fidel Castro ini berkuasa. Kuba yang sampai dengan saat ini masih diembargo oleh Amerika justru menjadi salah satu Negara dengan tingkat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di kawasan Amerika Tengah dan Selatan. Di bidang kesehatan, Kuba juga menjadi Negara yang diakui kualitas tamatannya. Kunci keberhasilan Kuba kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan Finlandia dan Singapura. Alhasil, pada siswa dari Kuba kini diakui memiliki kompetensi yang baik dan mampu bersaing dengan siswa Negara lain dalam lingkup global.
Apapun itu, potret keberhasilan Negara lain dalam menyelenggarakan pendidikan harusnya membuat kita iri untuk dapat seperti mereka. Modal amanat konstitusi yang mengalokasikan dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN harusnya menjadi momentum yang baik untuk merajut mimpi itu. Penyelenggaraan good governance distribusi dan pengelolaan dana pendidikan dari pusat sampai daerah juga harus diperhatikan karena faktanya, banyak sekali dana bocor dan tidak sampai ke sasaran. Sistem peremajaan dan pola rekruetmen para pendidik kita juga harus diperhatikan, disamping juga pemberian reward and punishment yang adil. Otonomi Daerah harus menjadi alat untuk mendistribusikan para pendidik untuk mencapai tingkat koefisien yang ideal antara jumlah pendidik dan siswa. Kasus alif dan kekerasan di dalam dunia pendidikan kita adalah bukti masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan. Political will dan dukungan dari masyarakat untuk jujur dan mulai mengartikan penyelenggaran pendidikan tidak hanya sekedar ”berorientasi nilai kuantitatif” harus dilakukan untuk mewujudkan esensi utama manfaat pendidikan itu sendiri. Pendidikan harus membentuk karakter siswa menjadi “manusia yang utuh”, mampu menghargai setiap proses sebagai bagian penting dari sebuah keberhasilan. Kejujuran dan memaknai kegagalan sebagai keberhasilan yang tertunda harus diresapi sebagai sebuah pedoman untuk bersama-sama membenahi dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Amin.

Minggu, 29 Mei 2011

Makna Hidup

Apa jawaban yang Anda berikan bila Anak Anda bertanya, “Mengapa Ayah atau Ibu harus bekerja?” Lazim terjadi, kita sebagai orang tua berkata, “Mencari uang!” jawaban ini tentu saja memang sangat logis dan masuk akal. Di sisi lain, tidakkah kita kemudian jadi tergelitik dengan jawaban tersebut? Betulkah prioritas dan alasan kita bekerja membanting tulang dan memeras otak semata mencari uang? Bukankah kegiatan mencari uang bisa terdengar sumbang bila asal dari jumlah jutaan, miliaran, bahkan triliunan rupiah yang dikorupsi atau direkayasa dengan cara “insider training” dari oknum tertentu? Bila uang diperoleh, tetapi kualitas hidup dan karakter pribadi tidak menjadi lebih baik, serta ada pihak-pihak yang dirugikan, masihkah bermakna kerja yang kita lakukan?

Banyak orang tidak bisa membayangkan untuk apa uang miliaran atau triliunan dimiliki dan bagaimana jumlah sebanyak itu dibelanjakan. Meski tidak selamanya makna mencari uang atau mengejar keuntungan sama dari individu yang satu ke yang lain. Orang yang “berada”, bermobil keren, berdandan dengan barang-barang branded, diperlakukan dengan lebih respek dan diberi ruang yang lebih terhormat. Orang-orang merasa kekurangan uang terus dan mengeluarkan pernyataan bahwa kebutuhan tidak ada habisnya. Seolah-olah kita mencari excuse untuk bersikap materialis. Kadang-kadang kita bingung sendiri mengapa kita terjebak dalam kultur collective greed seperti ini. Seorang ahli filsafat menggambarkan situasi sekarang sebagai berikut: “How much is enough, and why are people willing to risk so much to get more? If money is so alluring, how is it that so many people great wealth also seem so unhappy?”

Pada zaman ketika anak-anak muda berusia antara 20-30 tahun dengan mudah menjadi kaya raya, tantangan mencari makna hidup atau kepemilikan pun seakan semakin diprioritaskan. Dengan tawaran-tawaran pinjaman tanpa angunan, janji-janji keuntungan reksadana, pinjaman KPR yang semakin dipermudah, gadget teknologi informasi yang selalu baru, orang jadi lupa untuk mempertanyakan keberadaannya di dunia ini, apa misi dan tujuan hidupnya, apa makna hidup dan makna bekerja. Padahal, seperti kita saksikan sendiri, uang bisa menjadi sumber malapetaka, ketimbang sumber daya untuk mengembangkan hubungan interpersonal dan memperkaya makna hidup. Kalau pada saat berkekurangan kita mencemaskan “besok mau makan apa”, pada waktu berkecukupan, kecemasannya berbentuk “bagaimana bila uang saya hilang” Seorang profesor filsafat, Jacob Needleman mengatakan, “Being rich does not make you smart – especially about things other then money.”  Bila tidak pernah memahami hubungan kita dengan uang dan harta, kita tidak pernah mengenal diri sendiri.

Sukses = banyak duit?

Istilah “jadi orang” yang sering digunakan oleh orang tua kita dulu sebetulnya mengandung makna yang dalam. Pada zaman dahulu, jelas “jadi orang” tidak selamanya “jadi orang kaya”. Jadi guru yang hidup sederhana pun sudah “jadi orang”. Sebetulnya, konsep sukses dari dulu dan bahkan sampai sekarang pun tidak bisa samakan dengan banyak uang saja. Orang bisa dikatakan sukses bila ia jelas-jelas menyadari dan menggunakan semua fungsi, semua bagian dan seluruh kapasitas dalam dirinya untuk kebaikan orang lain dan masyarakat, bukan semata untuk kepentingan dirinya pribadi. Dalam mengembangkan diri menjadi karakter yang utuh barulah seseorang bisa merasakan kenikmatan, perjuangan dan tantangan dalam bekerja. Teman saya, seorang pengusaha dan pekerja keras yang memiliki perusahaan beromzet trilliunan rupiah pernah mengatakan, “Saya tidak bisa membayangkan uang bermiliar-miliar dalam bentuk uang kertas. Hal yang saya kejar dan upayakan hanya berprestasi.”

Seseorang yang mendapatkan promosi atau kenaikan gaji dengan berjuang keras dan berkompetisi dengan sesama rekan, memiliki pengalaman mengerahkan sumber daya, melatih nyali, bahkan menguj hati nurani. Kenikmatan hasil jerih payahnya ini tentu tidak semata karena akhirnya ia meraih jabatan atau uang, tetapi juga karena terjadi pematangan kepribadian. Lain halnya bila seseorang mendapatkan jabatan atau uang dengan cara gampang, bahkan atau usaha. Ia melewatkan kesempatan untuk berdialog dengan dirinya. Spiritnya tidak berkembang. Demam masyarakat dalam dunia yang serba instan inilah yang mempengaruhi mental dan spirit kita semua. Kita sepertinya perlu mengembangkan “antibodi” agar tidak dijangkiti “demam” yang mematikan ini.

Kualitas kerja sebagai daya tarik

Kita memang tidak bisa menghindari kebutuhan kita akan uang. Terlepas dari kebutuhan orang untuk memenuhi rasa amannya melalui pemilikan rumah atau kendaraan yang memadai untuk mendukung aktivitas sehari harinya, kita juga perlu merancang kualitas perbaikan kualitas hidup sambil jalan. Bila selama ini ingin lebih dan lebih, kita perlu memberi penekanan pada kualitasnya. Bukan sekedar berjuang demi bonus, tetapi bekerja denmi merasakan kebahagiaan kerja bersama. Bukan sekedar berkompetisi dengan melihat  hasil akhir, tetapi justru memahami mengapa orang lain lebih bijak, lebih berkualitas kerja, dan lebih efisien. Dalam iming-iming mengajak calon pekerja untuk bergabung, bukan gaji besar yang ditonjolkan, tetapi bagaimana suasana kerja, hubungan antar karyawan, dan apresiasi yang dipentingkan. Kita rasanya tidak perlu merasa kalah bersaing secara finansial, kalau saja mengetahui betul bagaimana mengupayakan agar para pekerja diarahkan untuk melakukan kualitas kerja yang lebih baik. Dalam hal ini, upah pasti akan menjadi konsekuensi positifnya, “in tough times, meaningful work seems more than ever to demand attention.”

Referensi:
Kompas, edisi Sabtu 28 Mei 2011. h. 33
Elleen Rachman&Sylvina Safitri, Experd Employee Engagement Survey
foto: http://syahadattullah.files.wordpress.com

Sabtu, 21 Mei 2011

Pancasila: Sumber Nasionalisme atau Anarkisme?

Ketika pendulum zaman rezim orde baru bergeser kepada era reformasi, pelajaran sekolah semacam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Pelajaran Modal Pancasila (PMP) dan pelajaran sekolah yang berafiliasi “Pancasila” menjadi tabu untuk diajarkan di ranah pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Menjadi tabu dan tidak layak untuk dikenalkan karena hampir semua orang setuju Pancasila menjadi alat politik elit orde baru untuk menciptakan tirani. Kehilangan Pancasila bagi sebagian kalangan pasca pergerakan reformasi menjadi jalan baru dalam mencari persatuan dan harapan yang lebih baik. Kini, setelah tiga belas tahun berlalu, harapan yang coba dirajut bangsa ini tanpa peranan Pancasila masih belum mampu diwujudkan. Resistensi masalah atas konsekuensi hilangnya Pancasila dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara justru semakin pelik. Ancaman disintegrasi seperti pergerakan NII, teror bom dipelbagai daerah, etika politik dari elit kekuasaan yang semakin bobrok serta permasalahan social ekonomi dan politik, justru semakin membuat jengah kesabaran rakyat. Kerinduan kembali kepada keberadaan Pancasila pun mengemuka setelah sekian lama terlupakan. 

Sila yang Hilang

Dalam diskusi publik yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV nasional terjadi kegaduhan yang cukup menyita perhatian peserta diskusi. Ketika moderator menunjuk salah satu penonton diskusi untuk membacakan sila Pancasila, penonton yang ditunjuk oleh moderator tidak mampu menghafal dan menyampaikan dengan sempurna. Intinya, peserta diskusi yang didaulat membacakan Pancasila lupa akan isi dari lima sila. Celakanya, diskusi ini digelar di gedung Mahkamah Konstitusi. Tempat dimana dalam struktur ketatanegaraan Indonesia menjadi simbol tertinggi pengejawantahan Pancasila sebagai landasan pelbagai peraturan. Tempat dimana sejatinya kealphaan akan bunyi sila dan falsafah Pancasila haram hukumnya. Tapi apa boleh buat, ini adalah potret keberhasilan “pemberedelan”Pancasila dari ingatan masyarakat kita pada era reformasi. Lebih parah lagi, simbol-simbol dan napak tilas sejarah pembentukan pancasila kini semakin ditinggalkan oleh masyarakat. Museum Pancasila dan Lubang Buaya yang dulu menjadi tempat wisata wajib bagi siswa SD sampai SMU, kini semakin sepi. Inikah konsekuensi pergerakan reformasi yang telah menginjak 13 tahun? sebuah cita-cita luhur yang kini sangat kontras antara harapan dan kenyataan?

Dalam konteks kekinian, pelbagai masalah kebangsaan yang timbul memang tidak dapat disanggah karena kita mulai kehilangan orientasi berpancasila. Hubungan elit dan rakyat kini semakin jauh. Ketika pada zaman orde baru pemeliharaan “persatuan” diperankan begitu elegan oleh Pancasila, kini peran itu belum mampu dilakukan oleh instrumen kebangsaan lainnya. Tidak terkecuali demokrasi yang oleh kita dijadikan wahana perubahan pasca reformasi, nyatanya justru menimbulkan parasit demokrasi yang semakin menyengsarakan banga ini kepada lembah nestapa. Peran lembaga tinggi negara dan para aparatur negara sampai hri ini juga terbukti gagal karena mereka justru menjadi stimulus dari karut marut pelbagai permasalahan yang ada. Tarik menarik pembangunan gedung DPR dan egoisme para wakil rakyat dalam memandang urgensi pembangunan gedung, justru lebih menarik ceritanya bagi kita (rakyat), menjadi hiburan sekaligus pepesan kosong pengocok perut. Lawakan DPR yang tidak juga bosan untuk dinikmati oleh rakyat di televise justru menjadi lebih menarik dari pada mengurusi kesejahteraan dan pencabutan tapal perbatasan bangsa. Lihat pula bagaimana permasalahan Ahmadiyah yang pada masa orde lama dan orde baru menjadi satu hal yang lumrah dan diterima sebagai konsekuensi “kebhinekaan” bangsa Indonesia, kini menjadi issue SARA yang menakutkan dan memakan korban jiwa. Pembangunan demokrasi yang tidak bercirikan Pancasila selama tiga belas tahun terakhir nyatanya jsutru menenggelamkan bangsa ini pada tirani dan ancaman disintegrasi yang nyata. Makna dari sila-sila Pancasila pun dilihat sebagai simbolisasi dari sejarah bangsa Indonesia. Pancasila kini dipandang tidak lagi update dengan permasalahan bangsa pada era masa kini. Demokrasi yang kita jalankan sekarang ini menyitir dari pendapat Plato adalah “parasit demokrasi”.

Makna Sila yang Hilang

Bung Karno, Bung Hatta, dan Bapak Bangsa kita lainnya sejatinya merancang Pancasila sebagai elemen sekaligus pemersatu dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Koherensi sila pertama sampai dengan sila kelima memiliki arti dan butir yang saling terkait dan tidak dapat dipisah. Namun, polarisasi pembangunan bangsa kita saat ini nyatanya hanya terkooptasi pada satu sila tertentu tanpa mempertimbangkan sila yang lain. Pertentangan sila ketuhanan yang maha esa dengan sila persatuan Indonesia misalnya, menjadi sangat ambigu karena dalam praktiknya, sila ketuhanan yang maha esa menjadi sumber penyakit persatuan bangsa. Issue SARA dan sentimen kesukuan antar masyarkat dalam ranah sosial dan ekonomi sangat terasa dan dibiarkan tumbuh sebagai “bom waktu” dan komoditas politik para elit. Hubungan antar lembaga tinggi negara dewasa ini juga mencerminkan adanya saling sandera dalam hal kewenangan dan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Penyanderaan ini dapat kita lihat dari resistensi yang ditunjukkan DPR terhadap sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi. Pemangkasan KPK dari sisi fungsi, kewenangan, sampai anggaran dana menjadi sinyal kuat gerahnya para wakil rakyat kepada lembaga super body ini. Dalam lingkup penyelenggaraan demokrasi (Pemilu dan Pemilukada), penodaan kepada falsafah Pancasila juga sangat jelas terlihat. Dari mulai terkebirinya prinsip Jurdil (jujur dan adil) dalam menyelenggaraan kampanye di tingkat pusat hingga daerah, sampai kegagalan peran dan fungsi partai politik sebagai agent of change. Rente kekuasaan justru sangat melekat dalam tubuh partai. Rente yang kini menjadi “jualan” utama bagi mereka yang ingin membeli kekuasaan.

Romantisme Pancasila

Kegagalan negara dalam mengontrol permasalahan bangsa, baik yang sifatnya laten maupun permasalahan yang sudah nyata terjadi tidak dapat dipungkiri karena tidak adanya perekat kebangsaaan antar masyarakat. Kalau dulu Pancasila dijadikan alat perakat persatuan oleh Pak Harto, perekat persatuan kita saat ini adalah “kesamaan kepentingan”. Romantisme yang kini coba untuk dibangunkan kembali melalui instrument survey. Publikasi hasil survey Indo Barometer yang menyebutkan sebagian besar rakyat kita kangen akan masa orde baru dengan segala kenyamana dan keamanan yang “semu” menurut hemat penulis patut menjadi warning kegagalan elit kita. Walau keabsahan survei masih diperdebatkan dari sisi metodologi dan metode pengambilan samplingnya. Hasil survei ini cukup menjadi masukan bahwa realitas masyarakat kita tidak puas dengan kinerja pemerintah sekarang.

Bangsa ini sejatinya mencoba peruntungan baru ketika berpaling dari Pancasila. Namun, kerinduan akan hadirnya Pancasila dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dibantah mengindikasikan rasa frustasi yang dirasakan rakyat. Jika pun Pancasila harus dihadirkan kembali di tengah-tengah hiruk pikuk kehidupan dewasa ini, yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana mengkaji falsafah nilai-nilai Pancasila agar relevan dengan permasalahan bangsa kekinian. Pancasila harus dikaji dalam ranah keilmuan dan ilmiah serta mampu menjadi sumber ide dan solusi bagi permasalahan bangsa kita. Jika kita melihat paham marxisme, perkembangan ideologi ini sangat artikulatif. Marxisme oleh pelbagai pakar telah dijadikan sebagai “marxisme science ou idéologie”. Masxisme tetap tumbuh dan digandrungi oleh sebagai masyarakat dunia walau secara aplikasi sangat kecil kita lihat dan rasakan.

Bangsa kita juga harus menggali Pancasila sebagai fokus dan lokus science idéologie yang mumpuni. Tidak hanya sekedar simbol yang tergerus oleh modernitas zaman. Kita memiliki modal dasar untuk mengeksiskan pancasila sebagai value bangsa. Pembentukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi master piece keberhasilan Pancasila dalam membentuk karakter dan cirri khas Indonesia dimata dunia. Hal yang sampai saat ini masih menjadi masalah nasional di Negara Belgia. Mereka selama puluhan tahun tidak dapat memformulasikan bahasa persatuan walau secara jumlah demografi dan luas wilayah sangat kecil dibandingkan Indonesia.

Oleh karena itu, Pancasila di era modern harus mampu ditempatkan dalam setiap ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Mampu diaplikasikan dalam setiap hubungan yang kaya dengan yang miskin, yang  tua dengan yang muda, yang pintar dengan yang bodoh, yang memerintah dengan yang diperintah. Harus ada harmonisasi peran dan hak dari masing-masing peran. Jangan sampai bangkit dan kembalinya Pancasila ke peraduan  kita sekarang ini akan menjadi tidak punya arti jika sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) belum dapat dipenuhi oleh Negara (elit). Prasyarat ini menjadi sangat penting karena kegagalan peran Pancasila di era modern (menjelang kejatuhan rezim orde baru), diakibatkan karena kita sebagai bangsa belum mampu mencapai dan mewujudkan sila kelima yang pada hakikatnya adalah tujuan akhir dari falsafah Pancasila. Sebuah tujuan besar yang disokong oleh empat sila sebelumnya. Selama pengejawantahan sila kelima masih berkutat kepada cita-cita dan bahasa utopia semata, bangsa ini akan tetap memaknai Pancasila sebagai simbol perjuangan pemersatu bangsa semata. Tidak lebih!

Senin, 21 Maret 2011

Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam (ULIL ABSHAR ABDALLA)

"SAYA meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah “organisme” yang hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monument mati yang dipahat pada abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai “patung” indah yang tak boleh disentuh tangan sejarah"

Saya melihat, kecenderungan untuk “me-monumen-kan” Islam amat menonjol saat ini. Sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk manandingi kecenderungan ini.

Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang cenderung membeku, menjadi “paket” yang sulit didebat dan dipersoalkan: paket Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana, take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri.

Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah dengan mempersoalkan cara kita menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu, kita memerlukan beberapa hal.

Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, dan sesuai dengan denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah.

Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsure-unsur di dalamnya yang merupakan kreasi budaya setempat, dan mana yang merupakan nilai fundamental. Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak.

Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab, Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang kontekstual itu hanya ekspresi budaya dan kita tidak diwajibkan mengikutinya.

Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal particular Islam di Arab.

Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu sifatnya fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan manusia. Begitu seterusnya.

Ketiga, Umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai “masyarakat” atau “umat” yang terpisah dari golongan yang lain. Umat manusia adalah keluarga universal yang dipersatukan oleh kemanusiaan itu sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan dengan Islam.

Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri tidak pernah dengan tegas melarang itu, karena Quran menganut pandangan universal tentang martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama. Segala produk hokum Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang Islam dan non-Islam harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal dalam tataran kemanusiaan ini.

Keempat, kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan mana kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan pribadi; sementara pengaturan kehidupan public adalah sepenuhnya hasil kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi. Nilai-nilai universal agama tentu diharapkan ikut membentuk nilai-nilai publik, tetapi doktrin dan praktik peribadatan agama yang sifatnya particular adalah urusan masing-masing agama.

Menurut saya, tidak ada yang disebut “hukum Tuhan” dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hokum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari’ah atau tujuan umum syariat Islam.

Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas kebebasan beragama, akal, kepemilikan, keluarga / keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana nilai-nilai itu diterjemahkan dalam konteks sejarah dan sosial tertentu, itu adalah urusan manusia Muslim sendiri.
***
BAGAIMANA meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh histories yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).

Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya mempunyai perbedaan dengan pandangan dominan. Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam konteks sosial-politik di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan. Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam di Madinah, tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam historis, partikular, dan kontekstual.

Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang dilakukan olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara nilai-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-off antara “yang universal” dengan “yang partikular”.

Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. “Islam”-nya Rasul di Madinah adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang universal di muka Bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam dengan cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah one among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka Bumi.

Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya mandek dengan melihat contoh di Madinah saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan. Bagi saya, wahyu tidak berhenti pada zaman Nabi; wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia. Wahyu verbal memang telah selesai dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam bentuk ijtihad akal manusia terus berlangsung.

Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia sebagai bagian dari usaha menuju perbaikan mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula, karena temuan-temuan itu dilahirkan oleh akal manusia yang merupakan anugrah Tuhan. Karena itu, seluruh karya cipta manusia, tidak peduli agamanya, adalah milik orang Islam juga; tidak ada gunanya orang Islam membuat tembok ketat antara peradaban Islam dan peradaban Barat: yang satu dianggap unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab, setiap peradaban adalah hasil karya manusia, dan karena itu milik semua bangsa, termasuk milik orang Islam.

Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman bahwa suatu penafsiran Islam oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena itu harus ada kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran, termasuk yang datangnya dari luar Islam. Setiap golongan hendaknya menghargai hak golongan lain untuk menafsirkan Islam berdasarkan sudut pandangnya sendiri, yang harus di-“lawan” adalah setiap usaha untuk memutlakkan pandangan keagamaan tertentu.

Saya berpandangan lebih jauh lagi, setiap nilai kebaikan, di mana pun tempatnya, sejatinya adalah nilai Islam juga. Islam — seperti pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain — adalah “nilai generis” yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran “Islam” bisa ada dalam filsafat Marxisme.

Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik ke-Islam-an yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat Islam hanyalah “baju” dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok adalah nilai yang tersembunyi di baliknya.

Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan “baju” yang dipakai, sementara mereka lupa, inti “memakai baju” adalah menjaga martabat manusia sebagai makhluk berbudaya. Semua agama adalah baju, sarana, wasilah, alat untuk menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang Maha Benar.

Ada periode di mana umat beragama menganggap, “baju” bersifat mutlak dan segalanya, lalu pertengkaran muncul karena perbedaan baju itu. Tetapi, pertengkaran semacam itu tiak layak lagi untuk dilanggengkan kini.
***
MUSUH semua agama adalah “ketidakadilan”. Nilai yang diutamakan Islam adalah keadilan. Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi (tentu juga di bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung kembali perempuan, memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan tetek bengek masalah yang menurut saya amat bersifat furu’iyyah. Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk system dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya, dan diwujudkan dalam perbuatan.

Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam penafsirannya yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka Bumi.

Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan semata-mata merujuk kepada “hokum Tuhan” (sekali lagi: saya tidak percaya adanya “hukum Tuhan”; kami hanya percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang universal), tetapi harus merujuk pada hukum-hukum atau sunnah yang telah diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah. Bidang politik mengenal hukumnya sendiri, bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri, bidang sosial mengenal hukumnya sendiri, dan seterusnya.

Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa’alihi bil ‘ilmi, wa man aradad akhirata fa’alihi bil ‘ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah keduniaan, hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai kebahagiaan di dunia “nanti”, juga harus pakai ilmu. Setiap bidang ada aturan, dan tidak bisa semena-mena merujuk kepada hukum Tuhan sebelum mengkajinya lebih dulu. Setiap ilmu pada masing-masing bidang juga terus berkembang, sesuai perkembangan tingkat kedewasaan manusia. Sunnah Tuhan, dengan demikian, juga ikut berkembang.

Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur masing-masing bidang kehidupan itu harus tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan. Karena itu, syariat Islam, hanya merupakan sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya abstrak dan universal; bagaimana nilai-nilai itu menjadi nyata dan dapat memenuhi kebutuhan untuk menangani suatu masalah dalam periode tertentu, sepenuhnya diserahkan kepada ijtihad manusia itu sendiri.

Pandangan bahwa syariat adalah suatu “paket lengkap” yang sudah jadi, suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu sendiri. Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan hukum Tuhan.

Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran umat Islam di mana-mana. Saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacam ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan hukum Tuhan. Jangan dilupakan: tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan serta nilai-nilai universal yang dimiliki semua umat manusia.

Musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme, sejenis keyakinan yang tertutup bahwal suatu doktrin tertentu merupakan obat mujarab atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia terus berkembang, dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga sekarang adalah hasil usaha bersama, akumulasi pencapaian yang disangga semua bangsa.

Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan Allah) dan hizbusy syaithan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, antara “Barat” dan “Islam”; doktrin demikian adalah penyakit sosial yang akan menghancurkan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.

Pemisah antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme, mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lingkungan “mereka”. Saya berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan lebih luas dari yang semata-mata tertera di antara lembaran-lembaran Quran.

Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh kebenaran yang tertera dalam setiap lembaran “Kitab Suci” atau “Kitab-Tak-Suci”, lembaran-lembaran pengetahuan yang dihasilkan akal manusia, serta kebenaran yang belum sempat terkatakan, apalagi tertera dalam suatu kitab apa pun. Kebenaran Tuhan, dengan demikian, lebih besar dari Islam itu sendiri sebagai agama yang dipeluk oleh entitas sosial yang bernama umat Islam. Kebenaran Tuhan lebih besar dari Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab tafsir yang dihasilkan umat Islam sepanjang sejarah.

Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah “proses” yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah “lembaga agama” yang sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat Innaddina ‘indal Lahil Islam (QS 3 : 19), lebih tepat diterjemahkan sebagai , “Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah proses yang-tak-pernah selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha Benar).”

Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.

Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS 2 : 148); berlomba-lombalah dalam menghayati jalan religiusitas itu.

Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat, apa pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang harus menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.

Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia adalah organisme yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif, maka agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia itu sendiri. Yang ada adalah hokum manusia, bukan hukum Tuhan, karena manusi stake holder yang berkepentingan dalam semua perbincangan soal agama ini.

Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan dengan maslahat manusia itu sendiri, atau malah menindas kemanusiaan itu, maka Islam yang semacam ini adalah agama fosil yang tak lagi berguna buat umat manusia.

Mari kita cari Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi maslahat manusia. Mari kita tinggalkan Islam yang beku, yang menjadi sarang dogmatisme yang menindas maslahat manusia itu sendiri.

Keterangan: 
Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 18 September 2002

Jumat, 04 Maret 2011

Menuju Demarkasi Kongsi Koalisi Pak Beye

Kasak kusuk perpolitikan Indonesia dua minggu terakhir ini kembali menghangat. Diawali dari kisruh voting hak angket DPR untuk membongkar praktik mafia pajak di DPR, masalah ini kemudian menjalar sampai ke ranah eksekutif. Pak SBY sebagai  presiden sekaligus pembina Partai Demokrat yang nota bene adalah partai penyokong utama Pak SBY di DPR dan Kabinet, marah bukan kepalang karena perilaku mitra partai koalisinya yang tidak sepaham dalam menyikapi permintaan hak angket di legislatif. Singkat  cerita, sikap fraksi-fraksi mitra koalisi di DPR terbelah ketika voting dilakukan. Adalah Partai Golkar dan PKS yang membelot dari koalisi karena secara terang benderang mereka mendukung hak angket mafia pajak yang sebelumnya dikomandoi oleh partai oposisi. Pecah kongsi koalisi pun terjadi!

Gertak Sambal Pak Beye

Publik cukup terhenyak melihat kemarahan Pak SBY saat menegur partai mitra koalisi yang membelot dan tidak sejalan lagi dengan kebijakan untuk menolak hak angket mafia pajak. Partai Golkar dan PKS dipandang oleh Pak SBY sebagai pengkhianat dan tidak loyal lagi dengan garis kebijakan koalisi. Lebih lanjut, dua partai ini juga menyalahi dan melanggar code of conduct koalisi yang dibuat saat pembentukan KIB II dilakukan Pak SBY. Respon yang diberikan oleh Golkar dan PKS pun tidak kalah gertak. Mereka memandang apa yang mereka putuskan tidak bertentangan dengan aturan main koalisi. Atas nama rakyat, mereka melihat hak angket mafia pajak dapat menjadi salah satu instrument penting untuk membenahi dan membongkar karut marut pengelolaan perpajakan kita. Selain itu, suara akar rumput Golkar dan PKS dipelbagai daerah juga menyatakan untuk mendukung hak angket.  Di sisi yang lain, ketulusan Golkar dan PKS untuk membawa aspiriasi rakyat ditanggapi dengan argumen kontra oleh Demokrat. Menurut mereka, dibentuknya Panja DPR yang didalamya juga terdapat perwakilan fraksi Golkar dan PKS dirasakan sudah cukup untuk merepresentaskan sikap mereka dalam memperbaiki issue yang diangkat dalam voting hak angket mafia pajak. Lebih lanjut menurut kubu Demokrat berkilah, Panitia Kerja (Panja) DPR yang sudah bekerja akan menjadi sia-sia jika nantinya hak angket juga dilakukan. Selain mengebiri hasil kerja Panja DPR, dari sisi waktu, tenaga, dan biaya juga akan terkuras dan dinilai tidak efisien.

Apapun itu, murka Pak SBY kepada Golkar dan PKS bukan sekedar ancaman kosong. Langkah Demokrat yang merapatkan barisan kepada PDIP dan Gerindra (yang selama ini dikenal sebagai oposisi) menjadi langkah kongkrit untuk mensukseskan bongkar pasang kongsi koalisi. Keluarnya Golkar dan PKS dalam hitung-hitungan matematis harus diisi oleh masuknya pengganti mitra koalisi yang sepadan dari sisi hak suara dan strategis calon mitra partai. Gerindra telah menyatakan siap menggantikan PKS. Hal ini terlihat dari membelotnya sikap Gerindra kepada Demokrat ketika voting hak angket dilakukan. Langkah Gerindra ini kemudian menjadi kunci gagalnya hak angket di DPR karena hasil voting memenangkan Koalisi dengan selisih hanya dua suara. Sedangkan dari PDIP, terbelahnya suara menerima atau menolak pinangan Demokrat juga masih tanda tanya. Bertemunya Puan Maharani  (anak kandung Megawati Soekarni Putri, sekaligus ketua umum PDIP) dengan Pak SBY yang ditengarai akan menjadi kunci bergabung tidaknya PDIP kepada pemerintah juga masih simpang siur hasilnya. Apalagi, hasil kongres PDIP jelas mengamanatkan partai moncong  putih ini menjadi oposisi. Ini soal harga diri. Sebagian besar kader PDIP menganggap akan lebih banyak ruginya jika PDIP bergabung dengan Pemerintah Pak SBY.  

Pun demikian, manuver partai-partai  politik belakangan ini menjadi tontonan dan guyonan yang menyegarkan (semu) bagi semua yang melihat. Menjadi segar karena keributan ini sejatinya tidak akan mempengaruhi perbaikan dan efektifitas program pemerintah.  Yang terjadi justru menghambat dan kemudian menggerus kepercayaan rakyat kepada pemerintah dalam menjawab masalah bangsa yang kian pelik. Pak SBY tidak sadar bahwa ancaman nyata yang sebenarnya datang dari luar negara kita. Maraknya revolusi di Timur Tengah dan Afrika Utara telah mengerek harga minyak dunia menembus harga 100 USD. Untuk pengiriman bulan Aplil 2011 saja, menurut situs bloomberg, harga minyak dunia sudah sampai pada kisaran 110 USD. Belum lagi ancaman ketahanan pangan domestik kita serta melambungnya harga pangan dunia. Dua hal ini yang akan menjadi tantangan dan masalah yang akan langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat kita. Belum lagi ketahanan energi nasional kita yang hanya cukup untuk dua minggu ke depan. Bandingkan dengan Jepang dan Singapura yang notabene tidak memiliki sumber daya energy, tapi ketahanan energi nasionalnya mencapai waktu lebih dari seratus hari. Ironis memang! Dan kenyataannya, para pemimpin kita tidak peduli dengan hal ini. Acara untuk menanam pohon bagi perbaikan lingkungan saja, oleh presiden diindahkan demi mengurusi kongsi koalisi yang sedang diambang kehancuran. Sebuah hal yang sejatinya tidak perlu dibuat menjadi tragedi nasional yang menyita banyak tenaga dan waktu, serta mengorbankan hal-hal yang esensial.

Besar kecilnya sebuah koalisi di negeri ini pada akhirnya akan ditentukan oleh budaya transaksional politik dan kekuasaan. Atas nama kepentingan partai, masalah pecah kongsi koalisi pada hakikatnya hanya akan membuang energi  presiden dan rakyat selama penyatuan kepentingan tidak pernah sepaham (dan tidak akan pernah sepaham selamanya). Pak SBY tidak usah peduli dengan minimnya dukungan di eksekutif dan legislatif jika memang Golkar dan PKS keluar dari koalisi. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, presiden akan sangat sulit digulingkan karena tahapannya sangat panjang dan lama. Membangun koalisi yang solit, ramping, dan responsif jauh lebih penting bagi Pak SBY saat ini, daripada membuat koalisi yang gemuk tapi banyak penyakit dan masalah.

Selama ini manuver partai konservatif macam Golkar memang tidak dapat disangkal. Kelihaian dan jam terbang kadernya kadang memecah belah dan merusak stabilitas pemerintahan walau tema yang mereka usung demi rakyat dan demi tanah air tercinta. Tidak hanya kali ini saja Golkar berulah, pada masa kepemimpinan Ibu Megawati dan Pak SBY pada KIB  pertama, sikap Golkar yang keluar dari koalisi ketika masa pemerintahan akan memasuki periode akhir, menjadi pertanyaan mendasar bagi kita semua dalam  memandang perihal kekompakan dan kesolitan dalam membangun komitmen sebuah koalisi yang sehat dari Golkar. Wajar jika kemudian Golkar dicap sebagai partai siluman atau partai gelap. Sikap cuci tangan dan kamuflase Golkar dalam mengungkap masalah mafia pajak juga masih dipertanyakan oleh banyak kalangan. Tersangkutnya nama Pak Ical (Ketua umum Partai Golkar) dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan juga menjadi bola panas dalam menyikapi manuver Golkar di Kabinet dan DPR kali ini. Sebagai partai senior dan memiliki banyak kader jenius nan lihai dalam melobi dan berwacana, keberhasilan Golkar kali ini patut kita tunggu setelah keberhasilan-keberhasilan sebelumnya.

Menanti sikap Pak Beye

Bagaimanapun, bola panas pecahnya kongsi koalisi kali ini berada di tangan PDIP. Jika mereka jadi bergabung dengan pemerintah, maka permasalahan pelik ini akan selesai. Namun, manuver Taufik Keamas dan beberapa kader PDIP yang mendukung untuk bergabung dengan koalisi juga harus berhadapan dengan hasil Kongres PDIP. Penodaan akan hasil kongres yang memutuskan PDIP menjadi oposisi terhadap pemerintah akan dibayar mahal dengan ketidakpercayaan para pendukung PDIP di akar rumput. bukan tidak mungkin PDIP akan ikut terseret dan terpecah belah dari manuver politik rivalnya.

Bagi masa depan PKS sendiri, manuver partai dalam mendukung hak angket mafia pajak untuk menyenangkan pendukungnya (dan menjaga wibawa partai dimata publik) akan dibayar mahal ketika mereka jadi didepak dari koalisi. Namun demikian, keluarnya PKS dari koalisi juga akan menjadi dosa terbesar SBY kepada partai moderat ini karena dari sisi historis, kedekatan PKS dan Pak SBY sangat terlihat dan telah terbina dengan baik dari mulai Pemerintahan KIB pertama dibentuk sampai dengan saat ini. Naiknya SBY sebagai presiden pada periode kedua kali ini juga tidak lepas dari keringat PKS yang ikut mengatur dan mencitrakan SBY untuk mengerek kembali popularitas SBY di mata rakyat dan dimata hasil survei pelbagai lembaga suvei nasional. Ini akan mejadi ujian sikap tegas SBY yang sangat sulit dibaca karena pada umumnya seringkali berakhir tidak tegas ketika diimplementasikan di lapangan.

Secara kasat mata, beraninya manuver-manuver partai pendukung koalisi seperti Golkar dan PKS mencerminkan adanya masalah dalam Setgab Koalisi. Ketiadaan komunikasi politik yang transparan dan intensif berimplikasi kepada karut marutnya pengelolaan kongsi koalisi. Manajemen koalisi yang salah kaprah juga mengakibatkan tidak sepahamnya mitra-mitra koalisi dalam membaca code of conduct yang telah disepakati. Lebih dari itu, ketiadaan komunikasi yang baik juga berakibat kepada sering gagalnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam tataran formulasi dan legislasi di DPR, bahkan ketika kebijakan itu diimplementasikan persoalan koordinasi dan kesepahaman tidak jarang muncul. Ini adalah buah dari sistem presidensial setengah hati yang kita anut, ditambah lagi dengan mekanisme kepartaian yang bercirikan multipartai ikut menggerus stabilitas dan kesolitan eksekutif.

Menurut hemat penulis, Pak SBY kali ini harus membangun komunikasi mitra koalisi yang efektif dan intensif serta tidak menitikberatkan pembuatan dan keputusan kebijakan pada salah satu mitra koalisi saja. Kecemburuan PKS yang tercermin dari manuver-manuver politik partai yang tidak lazim kita temui pada masa lalu adalah bukti kegerahan dan ketidakpuasannya kepada pemimpin oposisi (Demokrat). Leadership Pak SBY dalam menjalankan koalisi juga harus diperbaiki, terutama dari sisi kualitas. Mencla menclenya sikap dan kebijakan Pak SBY dalam menelaah dan memutuskan sebuah persoalan berimplikasi kepada sikap masing-masing mitra koalisi yang tidak dapat dikendalikan. Gertak sambalnya Pak SBY dalam pelbagai issue nasional seperti polemik penetapan Sri Sultan Hamangkubuwono sebagai pemimpin Yogyakarta dan perkembangan hak angket Century, juga menjadi faktor penentu sikap mitra koalisi dan masyarakat kebanyakan dalam memandang apa yang dipikirkan dan lakukan Pak SBY sebagai gertakan sambal. Belum lagi pertempuran Demokrat versus Golkar di ranah olah raga seperti kisruh PSSI yang tidak kunjung usai mencerminkan ketidaksolitannya koalisi yang dibangun. Memang domain perseturuan dua kubu ini tidak secara jelas terlihat. Namun, aroma rivalitas dan penunjukkan eksistensi partai atau golongan tertentu melalui ucapan dan tarik ulur dukungan di DPR maupun di Kabinet menjadi sinyal dalam membaca pertempuran dua kelompok ini untuk agenda 2014.

Kita tunggu saja apakah Pak SBY kali ini benar-benar menjalankan ancamannya, atau akan kembali antiklimaks seperti yang sudah-sudah. Yang pasti, banteng moncong putih kini mulai keluar dari kandangnya untuk mencari suasana baru. Mungkin ia sudah mulai bosan di dalam kandang yang kadung bau dan tidak nyaman pada kenyataannya. Garuda tanpa sayap pun kini telah mulai turun dari peraduan untuk mencari mitra dan eksistensi politik.  Garuda tanpa sayap ini mulai bercengkrama dengan bintang bermata segitiga. Lain halnya dengan bulan sabit dan pohon beringin yang sedang mencari keteduhan karena resah gelisah memikirkan posisinya yang mulai terancam. Apapun itu, cita rasa politik negeri ini masih terasa legit untuk dinikmati. Kita sebagai rakyat tentunya rasannya selain menyejukkan hati, juga menyenangkan jiwa, lagi sehat dan bervitamin. Koalisi tambun atau ramping bagi kita tidak ada masalah. Selama tubuhnya sehat dan bervitamin, kita yakin tubuh yang demikian akan aktif dan bekerja dengan benar dengan pikiran dan raga yang sehat pula tentunya.!

Menyitir dari pendapat dari kader senior partai Demokrat Ahmad Mubarok, Pak SBY dalam bertindak memang sangat hati-hati. Sampai-sampai antara hati-hati dan ketidaktegasan sulit dibedakan, termasuk dari kadernya sendiri. Tapi intuisi Pak SBY oleh mereka yang dekat dengannya tidak meleset dan selalu berakhir baik. Contoh nyata lanjut Mubarok, ketika KIB pertama berlangsung, kader partai Demokrat mendapat jatah kursi menteri lebih sedikit dari pada partai Bulan Bintang. Kader Demokrat marah dengan keputusan Pak SBY. Tapi, SBY menyikapinya dengan ucapan “ Orang sabar akan menang diakhir”. Kenyataannya memang demikian, Pada periode kepemimpinan yang kedua, suara Demokrat melonjak tajam, bahkan menang pemilu. Sedangka Partai Bulan Bintang malah hancur tidak berbekas dan kalah jauh dari segi perolehan suara. Entahlah…berlama-lamanya Pak SBY menikmati kegamangan ini terinspirasi dari cerita Pak Mubarok atau karena memang sikap-hatinya karena tidak adanya nyali untuk menyentil mitra koalisinya, hanya Tuhan dan Pak SBY yang tahu…